Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan para menteri kabinet maju sebagai calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sikap Presiden itu membuka ruang potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
"Ketika anggota kabinetnya berniat mengikuti perhelatan pilpres, maka terdapat risiko penggunaan fasilitas negara yang dapat dimanfaatkan untuk menaikkan elektabilitas dan popularitas mereka," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11).
Selain itu, program kerja yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh capres/cawapres berlatar belakang menteri.
ICW, lanjut Kurnia, juga mengingatkan ihwal Pasal 17 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengangkatan dan pemberhentian menteri oleh Presiden. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 yang diputus pada Senin (31/10) seharusnya tak menghalangi Presiden untuk memberhentikan menterinya mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.
"Kapan pun Presiden diberikan kewenangan untuk merombak kabinetnya, terutama menggeser menteri-menteri yang ingin berpartisipasi dalam Pilpres 2024 mendatang," terang Kurnia.
Dalam hal ini, ICW meminta Presiden untuk mendesak menteri-menteri mengundurkan diri jika ingin menjadi peserta Pemilu 2024. Jika para menteri itu tidak mengundurkan diri, Presiden diminta sesegera mungkin mencoret mereka dari daftar Kabinet Indonesia Maju. (OL-12)
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved