Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
IBU Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak, mempertanyakan hubungan Kuat Ma'ruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pertanyaan tersebut disampaikan Rosti saat menanggapi permintaan maaf Kuat dan terdakwa lainnya, Ricky Rizal. Diketahui, Kuat dan Ricky menyampaikan permohonan kepada keluarga besar Yosua yang dihadirkan sebagai saksi.
"Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf? Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri, kamu?" tanya Rosti di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Baca juga: Kekasih Brigadir J Ceritakan Ancaman Saat di Rumah Magelang
"Sampai kamu mendesak dan mengatur si Putri? Saya orang kecil saja tidak boleh mengatur di rumah. Apalagi kepada istri, yang bukan istri kita," imbuhnya.
Menurut Rosti, Kuat bersama Sambo, Putri, Ricky dan terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer, telah menyusun skenario pembunuhan Yosua, yang disebutnya sangat luar biasa.
Dirinya pun menyiratkan permintaan maaf Kuat dan Ricky hanya sia-sia belaka. Apalagi, jika keduanya tidak berkata jujur dalam persidangan. Rosti juga mengingatkan bahwa permintaan maaf tidak hanya sekadar di bibir.
Baca juga: Sambo Meminta Maaf Kepada Kedua Orang Tua Brigadir J
"Jangan hanya di bibir, seperti Ferdy Sambo dan Putri. Hanya di bibir kata maafnya," pungkas Rosti.
Dalam agenda sidang lanjutan itu, baik Kuat dan Ricky sama-sama mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan. Persidangan tersebut mempertemukan keluarga besar Yosua dengan Kuat dan Ricky untuk pertama kalinya. Sebelumnya, mereka telah bersaksi untuk Eliezer, Putri dan Sambo.
Adapun ayah Yosua, yakni Samuel Hutabarat, mewanti-wanti Kuat dan Ricky agar tidak mengikuti arus kebohongan skenario terkait kematian anaknya. "Kalau berdua terbawa arus, Anda dimakan arus," cetusnya.(OL-11)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved