Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kekasih Brigadir J Ceritakan Ancaman Saat di Rumah Magelang

Khoerun Nadif Rahmat
01/11/2022 19:09
Kekasih Brigadir J Ceritakan Ancaman Saat di Rumah Magelang
Pacar Brigadir Yosua Vera Simanjuntak.(ANTARA)

KEKASIH Brigadir J, Vera Simanjuntak sempat menyampaikan cerita bahwa kekasihnya sempat menerima ancaman pembunuhan oleh terdakwa Kuat Maruf di rumah Magelang.

Hal tersebut diungkapkan Vera pada kesaksiannya dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan para saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11). 

Vera menjelaskan bahwa hal tersebut terungkap saat ia tengah berkomunikasi dengan Brigadir J, pada Kamis (7/7) atau tepat sehari sebelum kejadian tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan bahwa ancaman tersebut supaya Brigadir J tidak naik ke lantai atas rumah Magelang. 

"Tanggal 7 Juli sekitar jam 20.00, saya mendapat satu panggilan tak terjawab. Terus dia nelpon lagi jam setengah 9 malam saya angkat," kata Vera. 

"(Brigadir J bilang) 'Ibu sakit'. Sakit apa saya bertanya, 'nggak tahu saya, aku diancam'. Diancam bagaimana"

'Berani kau naik ke atas, kubunuh kau'," imbuh Vera menirukan percakapan. 

Selanjutnya, Vera menanyakan soal perlakuan apa yang telah dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Akan tetapi, Brigadir J mengelak dengan mengaku tidak melakukan apapun kepada Putri. 

"(Brigadir J bilang) 'Ya nggaklah, Dik'. Saya bilang 'Kalau Abang nggak salah, Abang jangan takut'," pungkasnya. 

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya