Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk tim sinkroniasi aturan penghentian perkara tindak pidana melalui mekanisme keadilan restoratif bidang polhukam (restorative justice/RJ).
Kehadiran tim diperlukan, karena selama ini setiap lembaga penegak hukum memiliki aturan sektoral mengenai RJ. Dalam hal ini, Peraturan Kepolisian Nomor 8/2021, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15/2020, dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020.
Selain tiga lembaga di atas, Mahfud juga melibatkan beberapa kementerian lain agar kebijakan penerapan RJ bisa diimplementasikan secara optimal dari hulu ke hilir. Rinciannya, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Baca juga: LPSK: Kasus Hukum di Jawa Barat Tergolong Tinggi
Lalu, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Seluruh kementerian/lembaga terkait akan dikoordinasikan di dalam sebuah tim, yaitu Tim Koordinasi Penerapan Keadilan Rerstoratif dalam sistem Peradilan Pidana yang dibentuk berdasar keputusan Menko Polhukam," jelasnya, Selasa (1/11).
Adapun tim tersebut mencakup tim pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja dan sekretariat, yang nantinya berkantor di Kemenko Polhukam. Lalu, Kementerian Hukum dan HAM dapat merumuskan payung hukum RJ.
Baca juga: Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Upaya Membungkam Publik
Untuk Kementerian Kesehatan, mendukung terselenggaranya sistem kesehatan, khususnya terkait rehabilitasi narkoba. Sedangkan, Kementerian Sosial berperan melakukan reintegrasi sosial warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Serta, peningkatan kompentensi bagi pekerja sosial dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun peran Bappenas dalam tim, yakni mengarusutamakan RJ dalam perencanaan pembangunan hukum.
"Kementerian PPA dan LPSK berperan untuk menguatkan hak korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak-anak," papar Mahfud.(OL-11)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved