Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Wanda Hamidah mengaku rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dieksekusi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus). Ia diminta mengosongkan rumahnya tersebut oleh sejumlah petugas.
Momen eksekusi itu dibagikan Wanda Hamidah lewat media sosial Instagram pribadinya. Ia kemudian meminta perlindungan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan," tulis Wanda seperti dilihat, Kamis (13/10).
Wanda mengatakan Pemprov DKI memaksa dirinya untuk mengosongkan rumah dengan mengerahkan Satpol PP dan Damkar. Ia menolak pengosongan tersebut karena tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aksi pengosongan tersebut kemudian sempat ricuh setelah adanya aksi dorong-dorongan antara Satpol PP dengan pemilik rumah. "Ini rumah saya, ya, ini rumah saya. Ya Satpol PP sudah terobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan. Satpol PP sudah melakukan perusakan. Kesewenangan sudah terjadi di sini," jelas Wanda.
"Ini siap-siap mau angkat saya nih. Sudah melakukan pidana kami akan laporkan," tambahnya.
Terpisah, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin membenarkan adanya pengosongan rumah tersebut. Namun, ia tidak mengetahui rumah tersebut milik Wanda Hamidah. Ia menjelaskan kepolisian hanya memberikan pengamanan setelah mendapatkan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat.
Komarudin menjelaskan tanah tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Pemilik rumah, lanjutnya, hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) tanpa memiliki sertifikat hak milik.
Komarudin mengatakan karena hanya memiliki SIP, maka pemilik rumah diwajibkan membayar semacam uang iuran tiap tahunnya. Namun, SIP telah mati sejak 2012. "Dasar penertiban yang bersangkutan atau pun penghuni rumah hanya mengantongi SIP surat izin penghunian," katanya. (OL-12)
PUSKESMAS Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menyiapkan 50 dosis vaksin booster atau vaksin penguat yang diberikan pada peluncuran vaksinasi booster Covid-19 untuk umum.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengimbau kepada para ABG itu untuk tidak berada di kawasan itu melebihi pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, sebanyak 21 rumah di kawasan Jalan Cikini Kramat RT 04 RW 01 Pegangsaan, Cikini, Jakpus, ludes terbakar.
Wanda hanya memiliki SIP atas lahan dan bangunan yang telah habis masa berlaku pada 2012 silam.
Sumini melihat temannya itu sudah tergeletak tidak bernyawa setelah ditabrak oleh moge tersebut. Sugiyem ditabrak hingga terserempet beberapa meter.
Kasat Lantas Polres Metro Jakpus menyebut RMP kini sudah ditetapkan tersangka. Pelaku pun kini telah menjalani penahanan.
Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama.
Penyerahan sertikat tanah dilakukan dari pintu ke pintu
Perwakilan warga juga telah mengunjungi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kota Bogor untuk mempertanyakan kejelasan status tanah di perumahan Sentul City tersebut.
Untuk merealisasi target tersebut, Kementerian ATR menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BON) Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.
31 orang pelapor tersebut hanya sebagian kecil dari warga Sentul City, karena diketahui sedikitnya ada 6 ribu warga yang diduga mengalami hal serupa.
Pihaknya segera memproses apabila ada laporan masyarakat terkait adanya pungli pengurusan sertifikat tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved