Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada para tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 132 korban jiwa.
Dedi mengatakan bahwa seharusnya Selasa (12/10) lalu terdapat pemeriksaan terhadap kepada tiga anggota Polri, Panpel, dan Security Officer. Akan tetapi mereka meminta untuk diperiksa ulang dengan pendampingan oleh para kuasa hukum mereka.
Diketahui, tiga anggota Polri tersebut ialah, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara," kata Dedi pada Rabu (12/10).
"Jadi untuk riksa berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut," imbuhnya.
Selanjutnya, Dedi mengatakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa hari ini Rabu (12/10).
"Kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," papar Dedi.
Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (OL-12)
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved