Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polri Terus Lakukan Pemeriksaan Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Khoerun Nadif Rahmat
12/10/2022 14:54
Polri Terus Lakukan Pemeriksaan Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan(AFP)

KADIV Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada para tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 132 korban jiwa.

Dedi mengatakan bahwa seharusnya Selasa (12/10) lalu terdapat pemeriksaan terhadap kepada tiga anggota Polri, Panpel, dan Security Officer. Akan tetapi mereka meminta untuk diperiksa ulang dengan pendampingan oleh para kuasa hukum mereka.

Diketahui, tiga anggota Polri tersebut ialah, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara," kata Dedi pada Rabu (12/10).

"Jadi untuk riksa berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, Dedi mengatakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa hari ini Rabu (12/10).

"Kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," papar Dedi.

Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya