Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PARTAI Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia percaya diri untuk bisa lolos dari tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan menyongsong tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik, mengatakan, Partai Gelora tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi (vermin) pada 14 Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, berharap dalam proses verfak yang akan dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang para fungsionaris partai dapat terus menjaga hubungan baik dengan KPU/KPUD yang sudah terjalin sejauh ini.
"Partai Gelora dianggap partai yang paling rapi dalam proses administrasi dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan KPU. Citra baik ini, harus kita pertahankan saat verfak di daerah," katanya.
Baca juga: Meski Usung Anies Sebagai Capres, NasDem Pastikan Tetap Kawal Jokowi Hingga 2024
Terkait persiapan verfak, Anis menyampaikan beberapa hal pokok. Yang pertama, para pengurus di daerah harus memahami prinsip negosiasi, karena banyak aturan yang dibuat KPU implementasinya di lapangan yang sulit diterapkan.
"Kita harus belajar seni negosiasi, kita harus rileks, santai dan luwes, tetapi tetap fokus pada target," tegasnya.
Yang kedua, jika melakukan proses negosiasi, Anis berharap agar pengurus di daerah aktif memberikan solusi termudah dan termurah kepada kedua belah pihak.
"Semua terkena dampak krisis, termasuk KPU. Negara juga belum tentu dapat memenuhi anggaran, pasti akan melakukan penghematan. Maka dengan mencari solusi cara termudah dan murah ini akan menjadi sumber kemudahan bagi kita," katanya.
Ketiga, ketika terjadi masalah yang ditemukan di lapangan selama proses verfak, pengurus di daerah diminta segera melakukan konsultasi secara real time, sehingga DPN dapat memberikan asistensi secara cepat.
"Keempat dalam negosiasi, kita harus tetap mengedepankan niat baik. Dan, kalau kita hadir dengan baik, Insya ALLAH impact dan efek psikologis kita ke KPU juga baik. Insya Allah kita lolos verfak," papar Anis. (Ykb/OL-09)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta.
Kualitas DTKS ditentukan oleh dua hal, yakni mekanisme update atau pemutakhiran data dan periode pemutakhirannya.
Meutya menjelaskan bahwa proses fit and proper test dengan agenda penyampaian visi-misi itu akan dijadwalkan berlangsung secara terbuka selama 30 menit.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap ada 28 caleg DPR RI dari sembilan partai politik yang telah diklarifikasi berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
KPU menutup penerimaan pengajuan perubahan daftar calon sementara (DCS). Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata memulai proses verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved