Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Agung mengajukan pencegahan dan penangkalan ke Imigrasi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, seiring lengkapnya berkas perkara pembunuhan berencana kepada Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana mengatakan upaya itu dilakukan untuk mencegah Putri melarikan diri ke luar negeri.
"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan Bidang Intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal (pencekalan) agar tidak ke luar negeri," kata Fadil di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9).
Fadil belum bisa memastikan status penahanan Putri setelah tanggung jawab tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penuntut umum.
Baca juga: Kejagung Gabungkan 2 Perkara Ferdy Sambo dalam Surat Dakwaan
Penahanan tersangka, kata Fadil, ditentukan alasan objektif dan subjektif. Alasan objektif antara lain didasarkan pada pasal yang disangkakan terhadap Putri, yaitu Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukum di atas 9 tahun penjara. Sementara alasan subjektif didasarkan pada kekhawatiran jaksa jika Putri melarikan diri dan merusak barang bukti.
"Kami akan melakukan pencekalan melakukan pencegahan terhadap Ibu PC. Saya bilang silakan sepanjang itu diperlukan untuk kepentingan memperlancar persidangan di pengadilan," ujar Fadil.
"Tentang penanhanan, sepenuhnya saya serahkan pada jaksa penuntut umum dan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya. (OL-4)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved