Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Agung mengajukan pencegahan dan penangkalan ke Imigrasi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, seiring lengkapnya berkas perkara pembunuhan berencana kepada Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana mengatakan upaya itu dilakukan untuk mencegah Putri melarikan diri ke luar negeri.
"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan Bidang Intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal (pencekalan) agar tidak ke luar negeri," kata Fadil di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9).
Fadil belum bisa memastikan status penahanan Putri setelah tanggung jawab tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penuntut umum.
Baca juga: Kejagung Gabungkan 2 Perkara Ferdy Sambo dalam Surat Dakwaan
Penahanan tersangka, kata Fadil, ditentukan alasan objektif dan subjektif. Alasan objektif antara lain didasarkan pada pasal yang disangkakan terhadap Putri, yaitu Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukum di atas 9 tahun penjara. Sementara alasan subjektif didasarkan pada kekhawatiran jaksa jika Putri melarikan diri dan merusak barang bukti.
"Kami akan melakukan pencekalan melakukan pencegahan terhadap Ibu PC. Saya bilang silakan sepanjang itu diperlukan untuk kepentingan memperlancar persidangan di pengadilan," ujar Fadil.
"Tentang penanhanan, sepenuhnya saya serahkan pada jaksa penuntut umum dan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya. (OL-4)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved