Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLUDEM menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus melakukan verifikasi terhadap pencatutan identitas di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Diketahui, KPU menyebut bahwa yang harus memperbaiki pencatutan identitas dalam Sipol ialah partai politik (parpol). Hal itu dikarenakan banyaknya nama atau data warga sipil yang dicatut dalam Sipol.
Baca juga: 1.290 Nama Dicatut Sipol, KPU: Tugas Parpol yang Perbaiki
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menekankan bahwa sejumlah nama yang dicatut ke dalam Sipol perlu diidentifikasi oleh KPU.
"Apakah benar anggota partai, atau tahu namanya terdaftar sebagai anggota partai. Jika itu memang dilakukan tanpa hak, maka perlu dihapus," jelas Fadli saat dihubungi, Selasa (27/9).
Lebih lanjut, pihaknya menilai KPU yang harus memverifikasi dan menindak. Dalam hal ini, jika ada WNI yang namanya dicatut parpol ke dalam Sipol, tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Baca juga: KSP: Pernyataan Presiden Soal Lukas Enembe Refleksi Kekecewaan
"Kalau parpolnya enggak mau menurunkan bagaimana? Administrator tertinggi dari Sipol itu kan KPU. Dampaknya serius bagi warga negara yang namanya dicatut," imbuhnya.
Sebelumnya, ada 1.290 aduan masyarakat yang masuk ke Bawaslu RI terkait pencantuma nama mereka di Sipol KPU.(OL-11)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved