Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PERLUDEM menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus melakukan verifikasi terhadap pencatutan identitas di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Diketahui, KPU menyebut bahwa yang harus memperbaiki pencatutan identitas dalam Sipol ialah partai politik (parpol). Hal itu dikarenakan banyaknya nama atau data warga sipil yang dicatut dalam Sipol.
Baca juga: 1.290 Nama Dicatut Sipol, KPU: Tugas Parpol yang Perbaiki
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menekankan bahwa sejumlah nama yang dicatut ke dalam Sipol perlu diidentifikasi oleh KPU.
"Apakah benar anggota partai, atau tahu namanya terdaftar sebagai anggota partai. Jika itu memang dilakukan tanpa hak, maka perlu dihapus," jelas Fadli saat dihubungi, Selasa (27/9).
Lebih lanjut, pihaknya menilai KPU yang harus memverifikasi dan menindak. Dalam hal ini, jika ada WNI yang namanya dicatut parpol ke dalam Sipol, tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Baca juga: KSP: Pernyataan Presiden Soal Lukas Enembe Refleksi Kekecewaan
"Kalau parpolnya enggak mau menurunkan bagaimana? Administrator tertinggi dari Sipol itu kan KPU. Dampaknya serius bagi warga negara yang namanya dicatut," imbuhnya.
Sebelumnya, ada 1.290 aduan masyarakat yang masuk ke Bawaslu RI terkait pencantuma nama mereka di Sipol KPU.(OL-11)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved