Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa tugasnya partai politik (parpol) memperbaiki nama warga sipil yang dicatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal itu lantaran banyaknya nama atau data warga sipil yang dicatut dalam Sipol.
Baca juga: Isu Jokowi jadi Cawapres, PDIP: Presiden Punya Martabat
Tercatat, ada 1.290 aduan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang tercantum namanya di Sipol KPU.
"Dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, KPU hanya menjalankan fungsi administrasi," terang Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (27/9).
Di dalam pelaksanaan verifikasi administrasi, kata Idham, keanggotaan parpol tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) bila tak memperbaiki Sipol.
Hal itu berdasarkan hasil pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan klarifikasi sesuai Pasal 140 PKPU No. 4 Tahun 2022.
"Dan kini pada masa perbaikan administrasi persyaratan pendaftaran partai politik, KPU menyediakan fitur delete (penghapusan) bagi partai politik untuk menghapus keanggotaan parpol," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut sedang berproses menaikan surat saran perbaikan ihwal adanya 1.290 aduan masyarakat yang tercantum namanya di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Rencananya surat perbaikan tersebut akan dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut, saat ini surat tersebut belum rampung. Sebab pihaknya masih menunggu aplikasi srikandi pulih setelah sempat eror.
Di sisi lain, Lolly mengaku Bawaslu telah menyampaikan surat perbaikan untuk 514 orang yang namanya dicatut dalam Sipol. Surat tersebut dikirimkan pada pada 23 Agustus 2022.
“KPU telah membalas surat Bawaslu dengan nomor 686 pada tanggal 7 September 2022 yang pada pokoknya akan melakukan klarifikasi atas nama-nama yang bersangkutan,” kata Lolly kepada Media Indonesia, Senin, 26 September 2022. (OL-6)
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belumĀ menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved