Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KETUA Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi sebagai solusi atas evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung. Salah satu opsi yang disebut Djarot adalah Pilkada asimetris.
“Apakah dimungkinkan pilkada asimetris? Sehingga tidak semua dipilih langsung. Apakah dimungkinkan tingkat otonomi di provinsi adalah kota/kabupaten. Karena ini juga mengangkut sistem ketatanegaraan kita dan sistem pemilu dan demokrasi kita,” tutur Djarot saat mengunjungi KPU RI, Rabu (21/9).
Baca juga: Kejagung Dinilai Lindungi Pihak Lain dalam Pelanggaran HAM Berat Paniai
“Dengan cara ini MPR benar-benar nanti akan bisa mengeluarkan berbagai rekomendasi dengan pelaksanaan otonomi kita,” tambahnya.
Djarot mencontohkan PDKI Jakarta di dalam Undang-Undang pilkada hanya ada pemilihan di tingkat Provinsi. Pasalnya, otonomi ditingkat Provinsi tidak ada pemilihan Walikota dan Bupati.
“Kemudian sekarang bagaimana dengan daerah-daerah? Misalkan daerah otonomi baru (DOB). Artinya kita perlu mengkaji mana daerah yang betul-betul siap untuk pilkada secara langsung dan mana yang cukup dipilih melalui DPRD,” tuturnya.
Yang kedua, Djarot menilai dampak dari pilkada langsung ialah biaya politik yang sangat tinggi.
Salah satu dampak negatifnya ialah banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Menurutnya, sistim demokrasi Indonesia sangat liberal. Hal itu lantaran biaya politik yang sangat tinggi itu sebagian besar disediakan oleh para pemodal.
“Bagaimana rekomendasinya nanti kami akan sampaikan ke KPU. Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai, karena 2024 itu pilkada serentak,” tuturnya.
Adapun Badan Pengkajian MPR RI mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (21/9). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajaran Komisioner menyambut Djarot dkk. dalam kunjungan tersebut. (OL-6)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved