Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera purna jabatan kurang dari satu bulan. Pada 16 Oktober mendatang, Anies beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria tidak lagi menjabat sebagai orang nomor 1 dan 2 di Ibukota.
Purna jabatan Anies nampaknya jadi angin segar bagi beberapa partai politik di Indonesia, khususnya yang telah mendeklarasikan untuk mengusung Mantan Mendikbud era kabinet Jokowi pada 2014 itu menjadi Presiden 2024.
Kendati demikian, Anies menegaskan bahwa kewenangan pada proses demokrasi Pilpres bukan lagi ditangan seseorang, melainkan ada di tangan Partai Politik. "Jadi biarkan partai politik berproses, biarkan partai politik melakukan pembentukan koalisi," ujarnya usai menghadiri acara diskusi yang diadakan oleh Yayasan Jenggala Center, Sabtu (17/9),
Hingga kini Anies masih fokus menyelesaikan sisa masa jabatannya sebagai Gubernur dan belum menentukan arah politiknya ke depan. "Sesudah itu nanti kita lihat apakah kemudian saya akan berada di wilayah politik atau wilayah lain, kita lihat besok," ujarnya.
Ia pun enggan menjelaskan terkait partai mana saja yang telah mendekatinya. Namun, jika ada partai yang mengusung pihaknya akan siap-siap. "Kan saya bilang, kalau ada yg mengusung, kita lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara diskusi yang diadakan oleh Yayasan Jenggala Center.
Adapun Jenggala Center Foundation atau Yayasan Jenggala Center merupakan yayasan yang pernah menjadi tim pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Pemilu 2014.?
Anies mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut belum membicarakan soal rencana Jenggala Center menjadi tim pemenangan Anies dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024. (OL-12)
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved