Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera purna jabatan kurang dari satu bulan. Pada 16 Oktober mendatang, Anies beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria tidak lagi menjabat sebagai orang nomor 1 dan 2 di Ibukota.
Purna jabatan Anies nampaknya jadi angin segar bagi beberapa partai politik di Indonesia, khususnya yang telah mendeklarasikan untuk mengusung Mantan Mendikbud era kabinet Jokowi pada 2014 itu menjadi Presiden 2024.
Kendati demikian, Anies menegaskan bahwa kewenangan pada proses demokrasi Pilpres bukan lagi ditangan seseorang, melainkan ada di tangan Partai Politik. "Jadi biarkan partai politik berproses, biarkan partai politik melakukan pembentukan koalisi," ujarnya usai menghadiri acara diskusi yang diadakan oleh Yayasan Jenggala Center, Sabtu (17/9),
Hingga kini Anies masih fokus menyelesaikan sisa masa jabatannya sebagai Gubernur dan belum menentukan arah politiknya ke depan. "Sesudah itu nanti kita lihat apakah kemudian saya akan berada di wilayah politik atau wilayah lain, kita lihat besok," ujarnya.
Ia pun enggan menjelaskan terkait partai mana saja yang telah mendekatinya. Namun, jika ada partai yang mengusung pihaknya akan siap-siap. "Kan saya bilang, kalau ada yg mengusung, kita lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara diskusi yang diadakan oleh Yayasan Jenggala Center.
Adapun Jenggala Center Foundation atau Yayasan Jenggala Center merupakan yayasan yang pernah menjadi tim pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Pemilu 2014.?
Anies mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut belum membicarakan soal rencana Jenggala Center menjadi tim pemenangan Anies dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024. (OL-12)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved