Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta masyarakat tidak perlu takut dengan mafia tanah.
Saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/9), Hadi menginstruksikan kepada jajaran untuk terus melayani masyarakat dengan optimal dan menindak tegas oknum mafia tanah.
"Saya berpesan ke jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik. Kalau ada mafia tanah langsung gebuk saja! Jangan takut, harus tegas," tegasnya dalam keterangan resmi.
Dalam menghadapi sengketa dan konflik pertanahan, Hadi meminta kepada tiap kepala kantor pertanahan agar diselesaikan cepat dan tidak bertele-tele.
Upaya yang bisa dilakukan di antaranya dengan koordinasi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun badan peradilan, dan mengikuti peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Sepanjang 2021, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 63 kasus kejahatan tanah atau mafia tanah telah diselesaikan. Kementerian tersebut menghukum 135 pegawainya yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Tanah Air. Sanksi tersebut berupa mutasi hingga pemecatan.
Jajaran BPN juga diminta intens berkomunikasi dengan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah), Korem (Komando Resor Militer), Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi).
"Saya yakin, saat ini kepala kantor pertanahan dan kepala kantor wilayah BPN telah menyelesaikan (permasalahan tanah) 50% karena adanya sinergi yang dilaksanakan dengan baik," klaim Hadi.
Terkait progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi NTB, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan sudah 76% dan sisanya 24% perlu dipercepat pendaftaran tanahnya.
Menurutnya, salah satu permasalahan PTSL di daerah ialah masyarakat tidak tahu tanahnya di kawasan hutan. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi soal PTSL ke masyarakat.
"Ini kita beri pengertian kepada masyarakat supaya paham betul kenapa tanahnya didaftarkan atau tidak," ujar mantan Panglima TNI itu.
Menteri ATR/BPN juga menyampaikan, peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap wilayah terus aktif. Mereka harus mengecek apakah ada HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah kedaluwarsa atau telantar yang bisa dijadikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
"Karena GTRA di setiap wilayah ada dan bisa kita redistribusi sesuai dengan program Reforma Agraria," pungkasnya. (OL-8)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
Berikut prakiraan cuaca Senin 12 Januari 2026 untuk kota-kota besar di Indonesia dikutip dari BMKG
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Kabupaten Sumbawa tercatat mengalami 764.994 kali sambaran petir atau setara 72,77% dari total sambaran petir yang terjadi selama periode awal Januari hingga Desember.
Iqbal menilai saat ini merupakan momentum terbaik untuk membangun dari desa.
Isi nota kesepahaman tersebut antara lain peningkatan kecakapan literasi, pemartabatan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved