Sabtu 17 September 2022, 18:00 WIB

Menteri ATR: Kalau Ada Mafia Tanah, Jangan Takut, Kita Gebuk!

Insi Nantika Jelita | Politik dan Hukum
Menteri ATR: Kalau Ada Mafia Tanah, Jangan Takut, Kita Gebuk!

Dok ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto

 

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta masyarakat tidak perlu takut dengan mafia tanah.

Saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/9), Hadi menginstruksikan kepada jajaran untuk terus melayani masyarakat dengan optimal dan menindak tegas oknum mafia tanah.

"Saya berpesan ke jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik. Kalau ada mafia tanah langsung gebuk saja! Jangan takut, harus tegas," tegasnya dalam keterangan resmi.

Dalam menghadapi sengketa dan konflik pertanahan, Hadi meminta kepada tiap kepala kantor pertanahan agar diselesaikan cepat dan tidak bertele-tele.

Upaya yang bisa dilakukan di antaranya dengan koordinasi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun badan peradilan, dan mengikuti peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

Sepanjang 2021, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 63 kasus kejahatan tanah atau mafia tanah telah diselesaikan. Kementerian tersebut menghukum 135 pegawainya yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Tanah Air. Sanksi tersebut berupa mutasi hingga pemecatan.

Jajaran BPN juga diminta intens berkomunikasi dengan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah), Korem (Komando Resor Militer), Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi).

"Saya yakin, saat ini kepala kantor pertanahan dan kepala kantor wilayah BPN telah menyelesaikan (permasalahan tanah) 50% karena adanya sinergi yang dilaksanakan dengan baik," klaim Hadi.

Terkait progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi NTB, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan sudah 76% dan sisanya 24% perlu dipercepat pendaftaran tanahnya.

Menurutnya, salah satu permasalahan PTSL di daerah ialah masyarakat tidak tahu tanahnya di kawasan hutan. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi soal PTSL ke masyarakat.

"Ini kita beri pengertian kepada masyarakat supaya paham betul kenapa tanahnya didaftarkan atau tidak," ujar mantan Panglima TNI itu.

Menteri ATR/BPN juga menyampaikan, peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap wilayah terus aktif. Mereka harus mengecek apakah ada HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah kedaluwarsa atau telantar yang bisa dijadikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

"Karena GTRA di setiap wilayah ada dan bisa kita redistribusi sesuai dengan program Reforma Agraria," pungkasnya. (OL-8)

Baca Juga

MI/Susanto

Buka Bersama Tokoh Lintas Agama: Jadikan Agama sebagai Solusi

👤Faustinus Nua 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:26 WIB
PULUHAN tokoh dari berbagai agama yang ada di Tanah Air mengikuti acara buka puasa bersama di Hotel Borobudur sebagai upaya untuk...
MI/Susanto

Triyono dan Harnoto tak Dipilih DPR Jadi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:55 WIB
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc...
MI/Rommy

Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:45 WIB
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya