Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta masyarakat tidak perlu takut dengan mafia tanah.
Saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/9), Hadi menginstruksikan kepada jajaran untuk terus melayani masyarakat dengan optimal dan menindak tegas oknum mafia tanah.
"Saya berpesan ke jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik. Kalau ada mafia tanah langsung gebuk saja! Jangan takut, harus tegas," tegasnya dalam keterangan resmi.
Dalam menghadapi sengketa dan konflik pertanahan, Hadi meminta kepada tiap kepala kantor pertanahan agar diselesaikan cepat dan tidak bertele-tele.
Upaya yang bisa dilakukan di antaranya dengan koordinasi dan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun badan peradilan, dan mengikuti peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Sepanjang 2021, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 63 kasus kejahatan tanah atau mafia tanah telah diselesaikan. Kementerian tersebut menghukum 135 pegawainya yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Tanah Air. Sanksi tersebut berupa mutasi hingga pemecatan.
Jajaran BPN juga diminta intens berkomunikasi dengan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah), Korem (Komando Resor Militer), Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi).
"Saya yakin, saat ini kepala kantor pertanahan dan kepala kantor wilayah BPN telah menyelesaikan (permasalahan tanah) 50% karena adanya sinergi yang dilaksanakan dengan baik," klaim Hadi.
Terkait progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi NTB, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan sudah 76% dan sisanya 24% perlu dipercepat pendaftaran tanahnya.
Menurutnya, salah satu permasalahan PTSL di daerah ialah masyarakat tidak tahu tanahnya di kawasan hutan. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi soal PTSL ke masyarakat.
"Ini kita beri pengertian kepada masyarakat supaya paham betul kenapa tanahnya didaftarkan atau tidak," ujar mantan Panglima TNI itu.
Menteri ATR/BPN juga menyampaikan, peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap wilayah terus aktif. Mereka harus mengecek apakah ada HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah kedaluwarsa atau telantar yang bisa dijadikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
"Karena GTRA di setiap wilayah ada dan bisa kita redistribusi sesuai dengan program Reforma Agraria," pungkasnya. (OL-8)
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Menpora Dito Ariotedjo secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada NTB.
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII resmi ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Eks Bandara Selaparang Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8) malam.
PENUTUPAN Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 dipastikan berlangsung meriah. Band legendaris Slank akan menjadi penampil utama
FESTIVAL Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII/2025 menjadi ajang pembuktian bagi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah multi event nasional.
Fornas membuktikan bahwa olahraga masyarakat dapat berpadu harmonis dengan budaya serta menggerakkan sektor ekonomi kreatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved