Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad Maruli Simanjuntak adalah hal salah terkait dengan pengurangan hukuman bagi anggota TNI yang diduga menjadi pelaku mutilasi, meskipun korbannya adalah anggota kelompok kriminal bersenjata.
“Keliru dan salah besar pernyataan itu, dalam keadaan apapun HAM harus dihormati apapun status dan kedudukan seseorang,” tegas Abdul Fickar saat dihubungi Media Indonesia (16/9).
“Kecuali mati karena tembak menembak antara negaradan pemberontak, bukan karean dicincang dan mutilasi,” tambahnya.
Menurut Abdul Fickar, HAM adalah milik segala manusia. Miris, kasus mutilasi di Mimika jelas sudah bertentangan dengan kemanusiaan. “Jika seseorang menyerah saja tanpa senjata dilarang ditembak, apalagi dimutilasi, jelas bertentangan dengan kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.
Abdul berpendapat status korban diduga anggota KKB bukan menjadi alasan untuk meringankan pelaku. Ia menambahkan bahwa peperangan bukanlah kebencian pribadi, itu merupakan wilayah politik.
“Bahkan itu alasan yang memberatkan karena bertentangan dengan kemanusiaan,” pungkasnya.
Baca juga: Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara
Sebelumnya beredar informasi bahwa korban mutilasi di Mimika oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga bagian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Oleh karena itu, pelaku bisa saja mendapat keringanan hukum dalam pengadilan.
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak pada Kamis (15/9) mengatakan pelaku kemungkinan besar akan mendapatkan keringanan karena korban diduga adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Berat lah itu. Satu yang mungkin meringankan dia, jadi awalnya itu yang saya dapat informasi sementara. Dia mendapat informasi ada KKB mencari senjata. Masalah nanti akhirnya sampai dibunuh dan dimutilasi inilah yang nanti jadi memberatkan dia," ucap Maruli seusai Konferensi Pers Kepala Staf Angkatan Darat (AD), Dudung Abdurrachman di Markas Besar AD (Mabesad), Jakarta Pusat (15/9).
Hal ini menyiratkan status korban sebagai anggota KKB merupakan hal yang meringankan sangkaan pelaku. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum Abdul Fickar menegaskan bahwa ucapan Pangkostrad tersebut adalah hal salah.(OL-4)
Kapan pendaftaran TNI AD 2026 dibuka? Simak jadwal lengkap Tamtama, Bintara, dan Taruna Akmil, syarat terbaru (tinggi badan 158 cm), serta panduan lolos seleksi di sini.
Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2026 masih dibuka hingga 29 Januari. Validasi data dimulai hari ini, 6 Januari 2026. Simak syarat lengkapnya.
Demonstrasi militer dan parade serta pameran alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Juang TNI AD.
Empat Unit Kendaraan Operasional Diserahkan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Guna Percepatan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana.
Hingga Minggu (30/11), total 21.707 personel TNI AD dikerahkan untuk membantu percepatan penanganan dampak banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi sejak 21 November 2025 dan menimpa 13 kabupaten/kota di Sumatra Utara, BNPB menyebutkan telah 58 orang ditemukan meninggal.
Sebagian besar jenazah Palestina menunjukkan tanda penyiksaan yang jelas, termasuk lubang peluru yang ditembakkan dari jarak dekat, memar, dan tanda-tanda mutilasi.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved