Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PERDEBATAN tentang apakah Jokowi bisa mencalonkan diri menjadi Wakil Presiden 2024 mendatang, mengemuka di tengah masyarakat.
Penyulutnya adalah pernyataan jurubicara (jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, bahwa secara normatif Jokowi yang telah menjabat Presiden dua periode diperbolehkan maju menjadi calon Wakil Presiden untuk periode berikutnya.
Pernyataan ‘kontroversial’ itu sontak saja mendapat tanggapan luas dari elit parpol dan ahli hukum. Ada yang pro dengan ide Jokowi “nyawapres”, banyak pula yang kontra.
Pada Kamis (15/9), MK telah mengklarifikasi pernyataan Fajar dengan menyebutkan bahwa pernyataan itu bukanlah pernyataan resmi.
Lembaga tersebut juga menegaskan bahwa isu yang dipersoalkan tidak berada dalam kewenangan mereka.
SKI (Sekretariat Kolaborasi Indonesia), organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan, memandang bahwa munculnya wacana pencalonan Jokowi sebagai Cawapres 2024 tak bisa dilepaskan dari kekhawatiran adanya ‘diskontinuitas’ (ketidakberlanjutan) program pemerintah apabila terjadi pergantian Presiden.
Kekhawatiran semacam itu muncul karena masih kuatnya pemahaman bahwa Pilpres merupakan “ritual” memilih figur pemimpin semata.
Baca juga; Dicalonkan jadi Capres, Menteri tak Harus Mundur
“Pemilu dan Pilpres sesungguhnya bukan saja tentang memilih figur tetapi juga memilih gagasan. Bahkan, dilihat dari derajat urgensinya, pemilihan gagasan memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemilihan figur. Karena itu, munculnya program-program baru dari Presiden baru merupakan sebuah keniscayaan,” ujar Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, Jumat (16/9).
Menurut Jati, bisa saja gagasan baru dari Presiden terpilih nanti melahirkan program-program baru yang sifatnya hanya menyempurnakan program-program yang sudah ada.
Namun, gagasan-gagasan segar dari pemimpin baru bisa juga menghasilkan program-program yang sama sekali baru, yang sekaligus menjadi koreksi atas pikiran lama.
“Pemilu pada dasarnya adalah pintu bagi aspirasi rakyat. Sangat mungkin, pembangunan yang sedang berjalan tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan rakyat. Oleh karena itu, pemilu dapat pula menjadi wahana bagi perbaikan dan perubahan atas apa yang telah berjalan,” lanjutnya.
Meski demikian, kata Jati, Pemilu dan Pilpres tidak hanya memiliki dimensi perbaikan dan perubahan, tetapi juga ‘kontinuitas’ atau keberlanjutan.
Setiap pemimpin yang terpilih tentu wajib menjaga keberlanjutan perjalanan bangsa agar sesuai dengan arah yang ditetapkan oleh konstitusi.
Dalam upaya mencapai cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur itu, berbagai capaian positif dari para pemimpin terdahulu musti diapresiasi secara obyektif.
“Gerak pembangunan tidak lain adalah gerak kehidupan berbangsa dan bernegara dan bukan suatu gerak terputus (diskontinu). Oleh sebab itu, disamping memuat dimensi perubahan dan perbaikan, Pemilu dan Pilpres sesungguhnya memuat pula keberlanjutan. Jadi, tak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan,” pungkasnya. (RO/OL-09)
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved