Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang

Mediaindonesia.com
15/9/2022 19:04
BSKDN Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang
Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto(Dok. Kemendagri)

BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menjaring masukan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut dilakukan BSKDN melalui Seminar Kajian Strategis Percepatan Penyelesaian Kebijakan Dokumen RDTR di Hotel Hotel Mercure Jakarta.

Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto menekankan pentingnya saminar yang diadakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Keuangan Daerah (Puslitbang Keuda) BSKDN Kemendagri tersebut. Hal ini mengingat masih tidak tepatnya penataan ruang yang menimbulkan sejumlah masalah pada proses pembangunan berkelanjutan. 

Eko menyebutkan contoh permasalahan yang ditimbulkan akibat penggunaan lahan yang tidak tepat, misalnya persoalan sampah yang jumlahnya kian bertambah dan tidak tertangani dengan baik. Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari permasalahan penataan ruang yang keliru.

"Maka yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana cara penataannya ketika manusia terus bertambah, ketika sampah terus bertambah, apa yang harus dilakukan? Tidak mungkin persoalan ini terlepas dari penataan ruang," kata Eko, melalui keterangannya, Kamis (15/9).

Maka dari itu, Eko menekankan pemda memahami dengan baik terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang sangat penting sebagai rujukan untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.

Eko menyayangkan adanya pemerintah kabupaten/kota yang belum menyusun RDTR. Pasalnya, lambatnya penyusunan tersebut akan berdampak terhadap munculnya berbagai persoalan yang menyangkut pembangunan. 

"Ketika banyak kabupaten/kota belum menyusun RDTR, imbasnya ke mana? Kompleks, mulai dari provinsi bahkan sampai desa," katanya.

Baca juga : Presiden Teken Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintahan

Eko mengajak setiap peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut dapat memberikan masukan agar dokumen RDTR dapat segera terwujud. 

"Saya mengharapkan partisipasi aktif dari bapak/ibu semua dalam mengikut seminar ini dan saya berharap bapak/ibu dapat memberikan masukan yang berarti untuk percepatan RDTR ini," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puslitbang Keuangan Daerah Heru Tjahyono berharap seminar tersebut dapat menjadi wadah bagi Pemda untuk saling memberi masukan satu sama lain terkait percepatan penyelesaian RDTR. 

"Harapannya seminar ini bisa menghasilkan keluaran berupa naskah laporan akhir yang memuat rekomendasi atau saran kepada Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta kementerian dan lembaga terait serta Pemda dalam membina atau melaksanakan percepatan penyelesaian kebijakan dokumen RDTR," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kajian Adi Lazuardi memaparkan hasil kajiannya di sejumlah daerah mengenai penyusunan RDTR. Ia menjelaskan, penyusunan dokumen RDTR di daerah masih menyisakan banyak persoalan yang membutuhkan penanganan serius. 

Penanganan tersebut perlu didukung dengan regulasi, anggaran, sinkronisasi dan koordinasi sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana, serta partisipasi dari seluruh stakeholder. Hal ini diperlukan agar tercipta pemanfaatan ruang yang lebih baik, sehingga diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang kondusif.

Kajiannya juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah pusat maupun pemda. Misalnya, kebijakan yang perlu dilakukan pemda salah satunya memperkuat iklim kolaboratif antar pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RDTR. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya