Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menjaring masukan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut dilakukan BSKDN melalui Seminar Kajian Strategis Percepatan Penyelesaian Kebijakan Dokumen RDTR di Hotel Hotel Mercure Jakarta.
Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto menekankan pentingnya saminar yang diadakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Keuangan Daerah (Puslitbang Keuda) BSKDN Kemendagri tersebut. Hal ini mengingat masih tidak tepatnya penataan ruang yang menimbulkan sejumlah masalah pada proses pembangunan berkelanjutan.
Eko menyebutkan contoh permasalahan yang ditimbulkan akibat penggunaan lahan yang tidak tepat, misalnya persoalan sampah yang jumlahnya kian bertambah dan tidak tertangani dengan baik. Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari permasalahan penataan ruang yang keliru.
"Maka yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana cara penataannya ketika manusia terus bertambah, ketika sampah terus bertambah, apa yang harus dilakukan? Tidak mungkin persoalan ini terlepas dari penataan ruang," kata Eko, melalui keterangannya, Kamis (15/9).
Maka dari itu, Eko menekankan pemda memahami dengan baik terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang sangat penting sebagai rujukan untuk mempercepat penyelesaian dokumen RDTR.
Eko menyayangkan adanya pemerintah kabupaten/kota yang belum menyusun RDTR. Pasalnya, lambatnya penyusunan tersebut akan berdampak terhadap munculnya berbagai persoalan yang menyangkut pembangunan.
"Ketika banyak kabupaten/kota belum menyusun RDTR, imbasnya ke mana? Kompleks, mulai dari provinsi bahkan sampai desa," katanya.
Baca juga : Presiden Teken Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintahan
Eko mengajak setiap peserta yang hadir dalam kesempatan tersebut dapat memberikan masukan agar dokumen RDTR dapat segera terwujud.
"Saya mengharapkan partisipasi aktif dari bapak/ibu semua dalam mengikut seminar ini dan saya berharap bapak/ibu dapat memberikan masukan yang berarti untuk percepatan RDTR ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puslitbang Keuangan Daerah Heru Tjahyono berharap seminar tersebut dapat menjadi wadah bagi Pemda untuk saling memberi masukan satu sama lain terkait percepatan penyelesaian RDTR.
"Harapannya seminar ini bisa menghasilkan keluaran berupa naskah laporan akhir yang memuat rekomendasi atau saran kepada Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta kementerian dan lembaga terait serta Pemda dalam membina atau melaksanakan percepatan penyelesaian kebijakan dokumen RDTR," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian Adi Lazuardi memaparkan hasil kajiannya di sejumlah daerah mengenai penyusunan RDTR. Ia menjelaskan, penyusunan dokumen RDTR di daerah masih menyisakan banyak persoalan yang membutuhkan penanganan serius.
Penanganan tersebut perlu didukung dengan regulasi, anggaran, sinkronisasi dan koordinasi sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana, serta partisipasi dari seluruh stakeholder. Hal ini diperlukan agar tercipta pemanfaatan ruang yang lebih baik, sehingga diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang kondusif.
Kajiannya juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah pusat maupun pemda. Misalnya, kebijakan yang perlu dilakukan pemda salah satunya memperkuat iklim kolaboratif antar pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RDTR. (RO/OL-7)
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Pengaturan tata ruang, penyediaan ruang terbuka hijau, serta penerapan prinsip keberlanjutan sejak tahap awal pembangunan jadi unsur dalam konsep kawasan hunian ramah lingkungan .
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali tata ruang di wilayah yang terdampak banjir di Sumatera.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved