Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEKRETARIS Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat atas pembunuhan aktivis Munir Said Thalib adalah terobosan hukum. Ini mempertimbangkan jumlah korban yang hanya satu orang, yakni Munir itu sendiri.
"Ini sesuatu yang sudah saatnya diterapkan di Indonesia," kata Bivitri di Jakarta, Selasa (13/9).
Ia mengakui faktor masif secara kuantitas dalam pembunuhan Munir memang tidak ada. Namun, Bivitri menjelaskan hukum kejahatan internasional telah berkembang dengan mengakomodir korban tunggal sebagai kejahatan HAM.
Dalam hal ini, faktor masif tidak hanya dipandang secara kuantitas saja. Apalagi, Munir merupakan sosok human right defender atau pembela HAM.
"Jadi masifnya bukan yang dibunuh banyak, tapi dampaknya. Itu sudah mulai dikembangkan jadi model hukum HAM," jelas Bivitri.
Baca juga: Peretasan Bjorka Soal Munir, Kontras Dorong Pemerintah Cari Dokumen TPF
Kendati demikian, ia mahfum bahwa tantangan ke depan berada pada Jaksa Agung selaku penyidik kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Bivitri berharap jaksa bisa melihat perkembangan doktrin hukum kejahatan internasional.
"Kami tidak bisa memaksakan jaksa harus bagaimana, tapi kami ingin membuka mata mereka bahwa ini dampaknya masif dan perkembangannya banyak," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga menyebut bahwa penyelidikan HAM berat terkait pembunuhan Munir sebagai terobosan hukum. Komnas HAM sendiri telah membentuk tim ad hoc guna penyelidikan tersebut. (OL-4)
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Contoh termudah memahami personalisasi konten, adalah tawaran konten yang tersaji di media digital. Di platform tersebut preferensi disesuaikan kepada tiap-tiap khalayak.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved