Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat atas pembunuhan aktivis Munir Said Thalib adalah terobosan hukum. Ini mempertimbangkan jumlah korban yang hanya satu orang, yakni Munir itu sendiri.
"Ini sesuatu yang sudah saatnya diterapkan di Indonesia," kata Bivitri di Jakarta, Selasa (13/9).
Ia mengakui faktor masif secara kuantitas dalam pembunuhan Munir memang tidak ada. Namun, Bivitri menjelaskan hukum kejahatan internasional telah berkembang dengan mengakomodir korban tunggal sebagai kejahatan HAM.
Dalam hal ini, faktor masif tidak hanya dipandang secara kuantitas saja. Apalagi, Munir merupakan sosok human right defender atau pembela HAM.
"Jadi masifnya bukan yang dibunuh banyak, tapi dampaknya. Itu sudah mulai dikembangkan jadi model hukum HAM," jelas Bivitri.
Baca juga: Peretasan Bjorka Soal Munir, Kontras Dorong Pemerintah Cari Dokumen TPF
Kendati demikian, ia mahfum bahwa tantangan ke depan berada pada Jaksa Agung selaku penyidik kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Bivitri berharap jaksa bisa melihat perkembangan doktrin hukum kejahatan internasional.
"Kami tidak bisa memaksakan jaksa harus bagaimana, tapi kami ingin membuka mata mereka bahwa ini dampaknya masif dan perkembangannya banyak," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga menyebut bahwa penyelidikan HAM berat terkait pembunuhan Munir sebagai terobosan hukum. Komnas HAM sendiri telah membentuk tim ad hoc guna penyelidikan tersebut. (OL-4)
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved