Selasa 13 September 2022, 20:03 WIB

KASUM Sebut Penyelidikan HAM Berat Kasus Munir Terobosan Hukum

Tri Subarkah | Politik dan Hukum
KASUM Sebut Penyelidikan HAM Berat Kasus Munir Terobosan Hukum

ADAM DWI / MI.
SEKRETARIS Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti

 

SEKRETARIS Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat atas pembunuhan aktivis Munir Said Thalib adalah terobosan hukum. Ini mempertimbangkan jumlah korban yang hanya satu orang, yakni Munir itu sendiri.

"Ini sesuatu yang sudah saatnya diterapkan di Indonesia," kata Bivitri di Jakarta, Selasa (13/9).

Ia mengakui faktor masif secara kuantitas dalam pembunuhan Munir memang tidak ada. Namun, Bivitri menjelaskan hukum kejahatan internasional telah berkembang dengan mengakomodir korban tunggal sebagai kejahatan HAM.

Dalam hal ini, faktor masif tidak hanya dipandang secara kuantitas saja. Apalagi, Munir merupakan sosok human right defender atau pembela HAM.

"Jadi masifnya bukan yang dibunuh banyak, tapi dampaknya. Itu sudah mulai dikembangkan jadi model hukum HAM," jelas Bivitri.

Baca juga: Peretasan Bjorka Soal Munir, Kontras Dorong Pemerintah Cari Dokumen TPF

Kendati demikian, ia mahfum bahwa tantangan ke depan berada pada Jaksa Agung selaku penyidik kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Bivitri berharap jaksa bisa melihat perkembangan doktrin hukum kejahatan internasional.

"Kami tidak bisa memaksakan jaksa harus bagaimana, tapi kami ingin membuka mata mereka bahwa ini dampaknya masif dan perkembangannya banyak," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga menyebut bahwa penyelidikan HAM berat terkait pembunuhan Munir sebagai terobosan hukum. Komnas HAM sendiri telah membentuk tim ad hoc guna penyelidikan tersebut. (OL-4)

Baca Juga

MI/M. Irfan

Disebut Terima Rp27 M, Kejagung Perlu Segera Panggil Kembali Dito Ariotedjo

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 18:15 WIB
Pasalnya, di pengadilan nama Menpora jelas dan tegas disebut menerima Rp27 miliar untuk penanganan...
MI/Akhmad Safuan

Survei Indikator Ungkap Tren Elektabilitas Ganjar Naik, Prabowo Turun

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 18:00 WIB
Dalam simulasi tiga nama, Ganjar Pranowo meraih peringkat teratas dengan elektabilitas 37,4...
Ist/DPR

DPR Dorong TNI dan Polri Manfaatkan Produk Industri Pertahanan Dalam Negeri

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 17:35 WIB
Indonesia sudah bertekad untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem pertahanan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya