Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022.
Ketiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama secara tegas menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena akan memperburuk kondisi ekonomi rakyat kelas menengah ke bawah.
"Konsistensi sikap kami sedari awal sudah jelas, yakni menolak kenaikkan BBM bersubsidi. Bahkan sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi, HMI telah melakukan aksi penolakan kenaikan BBM subsidi di seluruh Indonesia," ujar Raihan Ariatama dalam keterangan pers, Selasa (6/9).
Baca juga: Ikappi: Kenaikan BBM Kerek Harga Sembako
Menurut Raihan, kenaikan BBM subsidi memiliki multiplier effect, terutama yang paling terdampak adalah masyarakat kelas bawah dan pelaku UMKM.
"Multiplier effect kenaikan BBM subsidi sangat jelas. Harga-harga barang akan naik, daya beli masyarakat akan melemah. Apalagi kita sedang berupaya untuk bangkit dari Pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi," terangnya.
Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut diwarnai oleh aksi demonstrasi mahasiswa di pelbagai daerah di Indonesia.
Bahkan, banyak aktivis mengalami kekerasan dan represi saat mengemukakan pendapatnya di ruang publik seperti pemukulan dan penangkapan.
Raihan sangat menyayangkan tindakan kekerasan dan represi yang menimpa para aktivis yang sedang menyampaikan aspirasinya.
Ia mengungkapkan sejumlah kader HMI ada yang mengalami kekerasan dari aparat keamanan saat melakukan aksi.
Salah satunya yakni yang menimpa kader HMI-wati di Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1 September 2022 lalu.
"Kekerasan dan represi terhadap aktivis saat melakukan aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dan jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM)," papar Raihan.
Dampak dari tindakan tersebut kata dia adalah selain cidera di bagian tubuh tertentu mereka juga akan mengalami trauma psikologis
Ia berharap oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap para aktivis harus diberikan sanksi oleh pihak terkait.
Raihan menambahkan bahwa aparat keamanan seharusnya melindungi para aktivis yang sedang melakukan aksi demonstrasi.
"Tugas aparat keamanan adalah memastikan aksi demonstrasi berjalan lancar sehingga aspirasi mahasiswa dan rakyat dapat tersalurkan," pungkasnya. (RO/OL-09)
Imam aktif bekerja di sektor keberlanjutan sebagai Sustainability & Communication Specialist di industri daur ulang sampah plastik.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial mahasiswa Indonesia bukan hanya di Tiongkok melainkan pula di tanah air.
Institusi pendidikan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tengah dinamika dunia yang bergerak cepat.
Bank Woori Saudara melalui Kantor Cabang Subang menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi mahasiswa Universitas Mandiri Subang pada Februari 2026.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved