Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PB HMI Minta Petugas Tidak Represif dalam Hadapi Demo Tolak Kenaikan BBM 

Mediaindonesia.com
06/9/2022 20:08

PEMERINTAH telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022.

Ketiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama secara tegas menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena akan memperburuk kondisi ekonomi rakyat kelas menengah ke bawah.

"Konsistensi sikap kami sedari awal sudah jelas, yakni menolak kenaikkan BBM bersubsidi. Bahkan sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi, HMI telah melakukan aksi penolakan kenaikan BBM subsidi di seluruh Indonesia," ujar Raihan Ariatama dalam keterangan pers, Selasa (6/9).

Baca juga: Ikappi: Kenaikan BBM Kerek Harga Sembako

Menurut Raihan, kenaikan BBM subsidi memiliki multiplier effect, terutama yang paling terdampak adalah masyarakat kelas bawah dan pelaku UMKM.

"Multiplier effect kenaikan BBM subsidi sangat jelas. Harga-harga barang akan naik, daya beli masyarakat akan melemah. Apalagi kita sedang berupaya untuk bangkit dari Pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi," terangnya.

Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut diwarnai oleh aksi demonstrasi mahasiswa di pelbagai daerah di Indonesia. 

Bahkan, banyak aktivis mengalami kekerasan dan represi saat mengemukakan pendapatnya di ruang publik seperti pemukulan dan penangkapan.

Raihan sangat menyayangkan tindakan kekerasan dan represi yang menimpa para aktivis yang sedang menyampaikan aspirasinya. 

Ia mengungkapkan sejumlah kader HMI ada yang mengalami kekerasan dari aparat keamanan saat melakukan aksi.

Salah satunya yakni yang menimpa kader HMI-wati di Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1 September 2022 lalu. 

"Kekerasan dan represi terhadap aktivis saat melakukan aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dan jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM)," papar Raihan.

Dampak dari tindakan tersebut kata dia adalah selain cidera di bagian tubuh tertentu mereka juga akan mengalami trauma psikologis

Ia berharap oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap para aktivis harus diberikan sanksi oleh pihak terkait.

Raihan menambahkan bahwa aparat keamanan seharusnya melindungi para aktivis yang sedang melakukan aksi demonstrasi.

"Tugas aparat keamanan adalah memastikan aksi demonstrasi berjalan lancar sehingga aspirasi mahasiswa dan rakyat dapat tersalurkan," pungkasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya