Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menolak berkomentar lebih jauh terkait Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran yang diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo. Zulpan mengaku enggan berkomentar, karena kasus Sambo merupakan domain dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.
"Waduh kalau itu saya no comment. Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (6/9).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Ispektorat Khusus (Irsus) Polri telah menerima informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Baca juga: Jalani Sidang Etik, Kombes Agus Nur Patria Rusak Bukti Penembakan Brigadir J
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo dan upaya obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus) sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini," kata Dedi. (OL-14)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved