Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

PKS Walk Out, Puan: Hal Biasa dalam Demokrasi

Putra Ananda
06/9/2022 18:41
PKS Walk Out, Puan: Hal Biasa dalam Demokrasi
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR membentangkan poster dan melakukan walkout saat Rapat Paripurna.(Antara/Galih Pradipta.)

KETUA DPR Puan Maharani menghormati aksi walk out yang dilakukan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat mengikuti rapat paripurna di Gedung Parlemen. Menurut Puan, perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi dalam era demokrasi.

"Yang dilakukan rekan kami dari Fraksi PKS ini proses demokrasi yang memang sudah dilakukan. Berbeda pandangan itu biasa ya," ungkap Puan saat memberikan keterangan kepada awak media seusai memimpin rapat paripurna keempat peringatan HUT ke-77 DPR sekaligus rapat paripurna DPR ke-4 masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023, Selasa (6/9).

Aksi walk out yang dilakukan oleh PKS merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsdi jenis pertalite dan biosolar. Terkait hal tersebut, Puan menegaskan bahwa pihaknya akan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat terkait penaikan harga BBM.

"Akan menjadi satu hal yang menjadi hal yang akan diperhatikan oleh DPR melalui komisi-komisinya. Tentu saja kami akan mendengar menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah," ungkapnya.

Puan juga meminta kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan kebijakan penyesuaian harga BBM. Jangan sampai kebijakan tersebut memberatkan perekonomian masyarakat sehingga mempersulit kehidupan masyarakat.
"Jangan sampai kehidupan masyarakat jadi lebih sulit," ungkapnya.

Baca juga: Tolak Penaikan Harga BBM, Fraksi PKS Tinggalkan Rapat Paripurna

Terkait dengan bantalan sosial yang telah dijalankan oleh pemerintah, Puan menilai bantuan tersebut diharapkan bisa sampai tepat sasaran. Dengan begitu bantuan yang diberikan bisa berguna bagi masyarakat yang memang terdampak pada kenaikan harga BBM.

"Tidak ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan kemudian salah nama atau salah sasaran atau salah alamat. Jadi kami meminta kepada kementerian terkait untuk dapat melaksanakan hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan fungsi pengawasannya DPR akan melakukan pengawasan terkait dengan hal itu di lapangan," ungkapnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik