Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Siapkan Sidang Komisi Banding Ferdy Sambo

Mediaindonesia
02/9/2022 15:00
Polri Siapkan Sidang Komisi Banding Ferdy Sambo
Tersangka Irjen Ferdy Sambo(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) saat ini sudah menyiapkan sidang komisi banding terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Pihak Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi) sudah berkomunikasi dengan Divkum (Divisi Hukum) Polri, sudah mempersiapkan sidang komisi banding," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Presetyo di Jakarta, Jumat (2/9).

Nantinya, lanjut Dedi, sidang komisi banding akan dipimpin oleh perwira tinggi Polri berbintang tiga. Ia menjelaskan, putusan sidang komisi banding akan dijatuhkan dalam waktu 21 hari setelah memori banding Sambo telah diterima.

Baca juga: Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik

Sebelumnya, sidang KKEP yang diputus Jumat (26/8) dini hari menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Sambo sebagai anggota Polri. Sidang yang dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Kemanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri itu digelar setelah Sambo ditersangkakan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain Sambo, Polri telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara tersebut, termasuk istri Sambo, Putri Candrawathi. Tiga lainnya adalah Bahrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya