Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) saat ini sudah menyiapkan sidang komisi banding terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Pihak Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi) sudah berkomunikasi dengan Divkum (Divisi Hukum) Polri, sudah mempersiapkan sidang komisi banding," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Presetyo di Jakarta, Jumat (2/9).
Nantinya, lanjut Dedi, sidang komisi banding akan dipimpin oleh perwira tinggi Polri berbintang tiga. Ia menjelaskan, putusan sidang komisi banding akan dijatuhkan dalam waktu 21 hari setelah memori banding Sambo telah diterima.
Baca juga: Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Sebelumnya, sidang KKEP yang diputus Jumat (26/8) dini hari menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Sambo sebagai anggota Polri. Sidang yang dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Kemanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri itu digelar setelah Sambo ditersangkakan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Sambo, Polri telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara tersebut, termasuk istri Sambo, Putri Candrawathi. Tiga lainnya adalah Bahrada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.(OL-4)
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus
"Dia menyuap atau diduga menyuap anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi gangguan jiwa," tandasnya
"Saat ini bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi ibu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan diperiksa oleh penyidik,"
Padahal, hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
Ia menilai saat ini Polri tengah disorot oleh masyarakat buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah
Susi mengatakan bahwa Arka yang berusia 1,5 tahun adalah anak keempat Putri. Bahkan, ia menyebut bahwa Putri lah yang melahirkan Arka meski tidak mengetahui lokasi kelahirannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved