Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTRI mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menegaskan dirinya adalah korban kekerasan seksual di hadapan penyidik. Hal itu diungkapkan Putri saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (26/8), dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Ibu PC (Putri) menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar penasihat hukum Putri, Arman Hanis di Jakarta, Sabtu (27/8).
Penyidik, lanjut Arman, mencecar kliennya dengan sekitar 80 pertanyaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ditanyai 80 Pertanyaan
Menurutnya, Putri menilai sangkaan yang disematkan pihak kepolisian dalam perkara itu tidak akurat.
Arman mengatakan, Putri telah menjelaskan secara konstruktif kronologi kejadian, termasuk peristiwa di Magelang yang disebut-sebut memicu tewasnya Brigadir J.
"Kami, tim kuasa hukum, mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang. Saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," tandas Arman.
Pihak kepolisian akan memeriksa Putri lagi pada Rabu (31/8) mendatang dan mengonfrontasinya dengan tersangka lainnya.
Selain Putri, Polri juga menetapkan Ferdy, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sebagai tersangka.
Mereka semua dijerat dengan Pasal Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (OL-1)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved