Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ISTRI mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menegaskan dirinya adalah korban kekerasan seksual di hadapan penyidik. Hal itu diungkapkan Putri saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (26/8), dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Ibu PC (Putri) menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar penasihat hukum Putri, Arman Hanis di Jakarta, Sabtu (27/8).
Penyidik, lanjut Arman, mencecar kliennya dengan sekitar 80 pertanyaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ditanyai 80 Pertanyaan
Menurutnya, Putri menilai sangkaan yang disematkan pihak kepolisian dalam perkara itu tidak akurat.
Arman mengatakan, Putri telah menjelaskan secara konstruktif kronologi kejadian, termasuk peristiwa di Magelang yang disebut-sebut memicu tewasnya Brigadir J.
"Kami, tim kuasa hukum, mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang. Saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," tandas Arman.
Pihak kepolisian akan memeriksa Putri lagi pada Rabu (31/8) mendatang dan mengonfrontasinya dengan tersangka lainnya.
Selain Putri, Polri juga menetapkan Ferdy, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sebagai tersangka.
Mereka semua dijerat dengan Pasal Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (OL-1)
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved