Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) sebagai tersangka suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, Bali, dan Bandung, Jawa Barat.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi (HY); Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri (MB); dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
KPK menangkap para tersangka setelah menerima laporan tindak pidana korupsi pada Jumat, 19 Agustus 2022, pukul 21.00 WIB. Tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.
Heryandi ditangkap di Lampung. KPK merampas bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.
Semester, Karomani dan Basri ditangkap di Bandung. KPK membawa bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar.
"Sedangkan AD ditangkap di Bali," ujar Asep.
Karomani diduga menerima uang total Rp603 juta yang berasal dari orang tua calon mahasiswa baru. KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp4,4 miliar.
Pada perkara ini, Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sedangkan, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (medcom.id/OL-13)
Baca Juga: Rektor Unila Pakai Rompi Oranye KPK, Status Resminya akan Diumumkan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi.
Setiap mahasiswa penerima program Satu keluarga satu Sarjana akan mendapat bantuan Biaya Hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.
Universitas Terbuka secara resmi mengumumkan nama-nama bakal calon Rektor untuk periode 2025–2030.
Mantan Rektor Universitas Paramadina yang juga anggota Senat, Anies Baswedan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dan harmoni dalam organisasi.
Penunjukan Pjs Rektor ini akan berlaku hingga terpilihnya rektor definitif melalui mekanisme sesuai statuta Universitas Pancasila.
Perguruan tinggi di Indonesia didorong meningkatkan upayanya dalam internasionalisasi. Ini diwujudkan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan universitas dari Filipina.
Fasilitas yang diresmikan antara lain Lobby Karol Wojtyla, ATMACanteen dan Goa Maria Immaculata.
Semakin banyak mahasiswa internasional kini memilih Inggris atau Kanada sebagai tujuan kuliah.
Prof. Bo An menjelaskan tentang peran penting Autonomous Agents dalam memecahkan berbagai permasalahan kompleks di dunia nyata.
Rektor UP menekankan pentingnya membangun kerja sama antar institusi pendidikan tinggi dalam mengimplementasikan praktik-praktik keberlanjutan yang konkret dan berdampak luas.
Nantinya dosen dan mahasiswa akan mengunjungi Management and Science University (MSU), salah satu universitas di Malaysia yang memiliki nuansa modern dan digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved