Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENGURUS Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) menilai Polisi bisa menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga menemukan titik terang.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns yang mengatakan, dengan langkah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaranya yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo serta beberapa tersangka lainnya menjadi petanda bahwa kasus tersebut bisa segara dituntas.
"Kami menilai langkah tegas Kapolri beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J adalah petanda kasus ini akan selesai. Kita sama-sama melihat penetapan tersangka merupakan langkah nyata Polri,” ungkap Rafani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Ia pun menuturkan, semboyan presisi yang selama ini diusung oleh Kapolri tidak hanya menjadi semboyan belaka.
“Presisi kini telah menjadi bukti, di kasus internal seperti ini kerapkali diduga oleh masyarakat akan ditutupi, tapi tidak bagi kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapori, ia mampu menunjukkan sikap tegas yang patut diberi dukungan,” terang putra asal Sulawesi Tengah tersebut.
Rafani mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Hukum adalah panglima, demikian prinsip utama dalam negara hukum di Indonesia, maka penting bagi kita semua seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak melakukan praduga-praduga yang liar. Mari kita berikan kepercayaan penuh dan dukungan kepada aparat penegak hukum yang bertugas,” kata Rafani.
Diakhir pernyataanya Rafani berharap, dengan tuntasnya kasus ini bisa membuat konsentrasi seluruh komponen bangsa, bisa lebih fokus dalam mendorong kemajuan Indonesia yang di usia ke-77 tahun merdeka.
"Semoga tuntasnya kasus ini menjadi sebuah refleksi semua pihak pula, agar bangsa indonesia yang kini berusia 77 tahun semakin berkemajuan dalam urusan pembangunan hingga penegakan hukum" pungkas Rafani. (OL-13)
baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Raih Kembali Kepercayaan Publik
Baca Juga: Desakan Reformasi Polri Menguat Imbas Terkuaknya Skandal ...
Jaga lisanmu! Temukan cara menjaga lisan menurut Islam agar terhindar dari dosa ghibah, fitnah, dan perkataan buruk lainnya. Tips praktis ada di sini!
Suami istri ideal dalam Islam? Temukan peran & tanggung jawab masing-masing! Tips harmonis & berkah di keluarga Islami. Klik sekarang!
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan pemimpin negara Islam untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Said Aqil mengingatkan pentingnya membangun koneksi ruhani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin sekuler.
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
KEMENTERIAN Agama terus memperkuat kajian terkait integrasi Islam dan sains, terutama dalam konteks kedokteran dan kesehatan masyarakat.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved