Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

PB PII Nilai Kapolri Mampu Tuntaskan Skandal Brigadir J dengan tegas

Mediaindonesia.com
19/8/2022 14:46
PB PII Nilai Kapolri Mampu Tuntaskan Skandal Brigadir J dengan tegas
Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns (batik) bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo(dok.PII)

PENGURUS Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) menilai Polisi bisa menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga menemukan titik terang.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns yang mengatakan, dengan langkah tegas Kapolri  Listyo Sigit Prabowo beserta jajaranya yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo serta beberapa tersangka lainnya menjadi petanda bahwa kasus tersebut bisa segara dituntas.

"Kami menilai langkah tegas Kapolri beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J adalah petanda kasus ini akan selesai. Kita sama-sama melihat penetapan tersangka merupakan langkah nyata Polri,” ungkap Rafani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).

Ia pun menuturkan, semboyan presisi yang selama ini diusung oleh Kapolri tidak hanya menjadi semboyan belaka.

“Presisi kini telah menjadi bukti, di kasus internal seperti ini kerapkali diduga oleh masyarakat akan ditutupi, tapi tidak bagi kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapori, ia mampu menunjukkan sikap tegas yang patut diberi dukungan,” terang putra asal Sulawesi Tengah tersebut.

Rafani mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Hukum adalah panglima, demikian prinsip utama dalam negara hukum di Indonesia, maka penting bagi kita semua seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak melakukan praduga-praduga yang liar. Mari kita berikan kepercayaan penuh dan dukungan kepada aparat penegak hukum yang bertugas,” kata Rafani.

Diakhir pernyataanya Rafani berharap, dengan tuntasnya kasus ini bisa membuat konsentrasi seluruh komponen bangsa, bisa lebih fokus dalam mendorong kemajuan Indonesia yang di usia ke-77 tahun merdeka.

"Semoga tuntasnya kasus ini menjadi sebuah refleksi semua pihak pula, agar bangsa indonesia yang kini berusia 77 tahun semakin berkemajuan dalam urusan pembangunan hingga penegakan hukum" pungkas Rafani. (OL-13)

baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Raih Kembali Kepercayaan Publik

Baca Juga: Desakan Reformasi Polri Menguat Imbas Terkuaknya Skandal ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya