Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MANTAN Ketua DPR RI Setya Novanto tak mendapatkan remisi kemerdekaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung Elly Yuzar menjelaskan, Setya Novanto tidak mendapatkan remisi karena belum adanya petunjuk pemberian pengurangan hukuman.
"Ya karena dia belum ada petunjuk untuk diberikan remisi," ungkap Elly di LP Sukamiskin, Rabu (17/8/2022).
Eks ketua umum Golkar itu, lanjut Elly, juga belum membayar denda atau kerugian negara atas tindakannya, sebagai salah satu syarat napi tipikor mendapatkan remisi.
Ely menambahkan, tahun ini LP Sukamiskin memberikan remisi kemerdekaan kepada 124 orang narapidana. Dari jumlah itu, 50 orang di antaranya merupakan napi kasus tipikor.
Ia tak merinci nama-nama napi tipikor yang mendapatkan remisi 17 Agustus. Namun di antaranya terdapat nama mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Menteri Agama, Surya Darma Ali. Mereka mendapatkan potongan masa hukuman selama 3 bulan.
"Khusus yang napi tipikor itu maksimal mendapatkan remisi tiga bulan, termasuk Patrialis dan Surya Darma Ali," jelasnya.
Berdasarkan data Ditjenpas Kemenkum dan HAM, secara keseluruhan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia ada 421 narapidana kasus korupsi yang menerima pengurangan masa hukuman penjara. Empat di antaranya langsung bebas. (Ren/A-3)
Memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved