Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau hingga merugikan perekonomian negara Rp78 triliun, Surya Darmadi langsung ditahan Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan. Surya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejagung
Surya Darmadi keluar pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung pukul 17.33 WIB dengan mengenakan rompi merah muda seusai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.
Surya langsung memasuki mobil Kejagung berpelat merah. Pemilik PT Duta Palma Group itu langsung dibawa ke penjara sambil menunggu berkas perkara lengkap untuk disidang.
"Tahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi, Senin (15/8).
Surya Darmadi pulang ke Tanah Air untuk memenuhi proses hukum di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Ia tiba di Indonesia dari Taiwan, Tiongkok sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka pada Senin, 1 Agustus 2022. Surya dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Surya juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus rasuah ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. (OL-8)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved