Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau hingga merugikan perekonomian negara Rp78 triliun, Surya Darmadi langsung ditahan Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan. Surya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejagung
Surya Darmadi keluar pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung pukul 17.33 WIB dengan mengenakan rompi merah muda seusai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam.
Surya langsung memasuki mobil Kejagung berpelat merah. Pemilik PT Duta Palma Group itu langsung dibawa ke penjara sambil menunggu berkas perkara lengkap untuk disidang.
"Tahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi, Senin (15/8).
Surya Darmadi pulang ke Tanah Air untuk memenuhi proses hukum di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Ia tiba di Indonesia dari Taiwan, Tiongkok sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka pada Senin, 1 Agustus 2022. Surya dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Surya juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus rasuah ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. (OL-8)
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved