Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin menunjukkan keseriusannya dalam membangun koalisi menghadapi pemilu presiden (Pilpres) 2024.
Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas kerjasama politik antara Gerindra dan PKB dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerindra yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Sabtu (13/8).
"Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu Serentak Tahun 2024," bunyi poin pertama pakta integritas yang ditandangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muahaimin Iskandar (Cak Imin).
Baca juga : Gerindra Sebut Prabowo dan Cak Imin Akan Bertemu Malam Ini
Dalam pakta integritas kerjasama tersebut tertuls juga mengenai ketentuan pengusungan paket pasangan calon capres dan cawapres 2024. Gerindra dan PKB akan bersama-sama menentukan capres berdasarkan pertimbangan dua ketua umum masing-masing partai.
"Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang disepakati," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan poin kelima pakta integritas kerjasama politik Gerindra dan PKB.
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki waktu selama 1,5 tahun untuk bisa menentukan siapa capres dan cawapres yang akan sama-sama diusung. Namun dirinya memastikan kedua partai sejauh ini mengusung ketua umumnya masing-masing.
Baca juga : Cak Imin Diprediksi Tinggalkan Koalisi Prabowo
"Kita tidak tergesa-gesa. Masih ada waktu 1,5 tahun. Partai lain, juga belum ada yang mengumumkan calonnya. Yang jelas, PKB dan Gerindra tidak akan keluar dari dua nama yakni Gus Muhaimin dan Pak Prabowo,” tuturnya.
Pada hari sebelumnya, Gerindra secara internal juga telah sepakat untuk mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai capres 2024 yang akan maju kembali dari Gerindra.
Pengusungan Prabowo Subianto didasari dari sikap dan keputusan seluruh pengurus DPD hingga sayap-sayap partai Gerindra yang menginginkan Prabowo Subianto untuk tetap maju.
"Dari 34 DPD Partai Gerindra seluruh Indonesia dan organisasi-organisasi sayap di bawah Partai Gerindra menyampaikan aspirasi meminta kepada Prabowo Subianto untuk maju kembali menjadi calon presiden dari partai gerindra tahun 2024,” kata Sufmi. (Uta/OL-09)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved