Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan tengah menggodok Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN merupakan peta jalan pembangunan Indonesia. MPR RI, ujarnya, menyarankan agar Ibu Kota Negara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diatur didalamnya. Dengan demikian, menurut Bambang, pembangunan IKN tetap berlanjut meskipun ada pergantian presiden RI.
"Kalau (diatur) undang-undang, gampang sekali di-judicial review (digugat ke Mahkamah Konstitusi) oleh pengganti pak presiden. Juga mudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (12/8).
Presiden Joko Widodo menyampaikan landasan hukum pembangunan IKN adalah Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
Bamsoet, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, menjelaskan, MPR RI mendapatkan banyak pertanyaan dari parlemen dunia maupun duta besar dari negara lain mengenai kepastian pembangunan IKN. Sementara Presiden Jokowi akan berakhir masa tugasnya pada 2024.
"Mbak Puan (Ketua DPR RI) menyampaikan ketika bertemu dengan International Parliamentary Union (IPU), parlemen sedunia, banyak ketua parlemen bertanya kepada Mbak Puan, apakah ada jaminan IKN ini bisa berlangsung setelah Pak Jokowi selesai menyelesaikan jabatan sebagai presiden. Tadi bapak presiden menyampaikan, kenapa tidak? kan sudah ada undang-undangnya," kata Bamsoet.
Baca juga: IKN Mulai Dibangun, Harapan Masyarakat Kaltim pun Membuncah
Melihat perkembangan pembangunan IKN saat ini, menurutnya, tidak akan selesai pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Tetapi membutuhkan waktu hingga pemerintahan presiden selanjutnya. Oleh karena itu, MPR RI mengusulkan IKN dimasukkan dalam PPHN sehingga pembangunan IKN bisa dilanjutkan. Sehingga siapapun presiden RI nantinya, program-program mengenai IKN tetap berjalan.
"Kita butuh waktu 15-20 tahun untuk membangun artinya 4 periode presiden," ucap Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan dalam memasukkan kembali PPHN, MPR tidak mengamandemen konstitusi. Tujuannya menghindari kecurigaan publik. Selama ini, perubahan konstitusi dianggap menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Pilihan lain, ujar Bamsoet, dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan dengan menerbitkan ketetapan MPR.
"MPR masih punya kewenangan untuk mengeluarkan keputusan dan ketetapan MPR," tukasnya.(OL-5)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved