Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan tengah menggodok Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN merupakan peta jalan pembangunan Indonesia. MPR RI, ujarnya, menyarankan agar Ibu Kota Negara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diatur didalamnya. Dengan demikian, menurut Bambang, pembangunan IKN tetap berlanjut meskipun ada pergantian presiden RI.
"Kalau (diatur) undang-undang, gampang sekali di-judicial review (digugat ke Mahkamah Konstitusi) oleh pengganti pak presiden. Juga mudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (12/8).
Presiden Joko Widodo menyampaikan landasan hukum pembangunan IKN adalah Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
Bamsoet, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, menjelaskan, MPR RI mendapatkan banyak pertanyaan dari parlemen dunia maupun duta besar dari negara lain mengenai kepastian pembangunan IKN. Sementara Presiden Jokowi akan berakhir masa tugasnya pada 2024.
"Mbak Puan (Ketua DPR RI) menyampaikan ketika bertemu dengan International Parliamentary Union (IPU), parlemen sedunia, banyak ketua parlemen bertanya kepada Mbak Puan, apakah ada jaminan IKN ini bisa berlangsung setelah Pak Jokowi selesai menyelesaikan jabatan sebagai presiden. Tadi bapak presiden menyampaikan, kenapa tidak? kan sudah ada undang-undangnya," kata Bamsoet.
Baca juga: IKN Mulai Dibangun, Harapan Masyarakat Kaltim pun Membuncah
Melihat perkembangan pembangunan IKN saat ini, menurutnya, tidak akan selesai pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Tetapi membutuhkan waktu hingga pemerintahan presiden selanjutnya. Oleh karena itu, MPR RI mengusulkan IKN dimasukkan dalam PPHN sehingga pembangunan IKN bisa dilanjutkan. Sehingga siapapun presiden RI nantinya, program-program mengenai IKN tetap berjalan.
"Kita butuh waktu 15-20 tahun untuk membangun artinya 4 periode presiden," ucap Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan dalam memasukkan kembali PPHN, MPR tidak mengamandemen konstitusi. Tujuannya menghindari kecurigaan publik. Selama ini, perubahan konstitusi dianggap menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Pilihan lain, ujar Bamsoet, dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan dengan menerbitkan ketetapan MPR.
"MPR masih punya kewenangan untuk mengeluarkan keputusan dan ketetapan MPR," tukasnya.(OL-5)
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved