Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan tengah menggodok Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN merupakan peta jalan pembangunan Indonesia. MPR RI, ujarnya, menyarankan agar Ibu Kota Negara (IKN) yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diatur didalamnya. Dengan demikian, menurut Bambang, pembangunan IKN tetap berlanjut meskipun ada pergantian presiden RI.
"Kalau (diatur) undang-undang, gampang sekali di-judicial review (digugat ke Mahkamah Konstitusi) oleh pengganti pak presiden. Juga mudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata pria yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (12/8).
Presiden Joko Widodo menyampaikan landasan hukum pembangunan IKN adalah Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
Bamsoet, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, menjelaskan, MPR RI mendapatkan banyak pertanyaan dari parlemen dunia maupun duta besar dari negara lain mengenai kepastian pembangunan IKN. Sementara Presiden Jokowi akan berakhir masa tugasnya pada 2024.
"Mbak Puan (Ketua DPR RI) menyampaikan ketika bertemu dengan International Parliamentary Union (IPU), parlemen sedunia, banyak ketua parlemen bertanya kepada Mbak Puan, apakah ada jaminan IKN ini bisa berlangsung setelah Pak Jokowi selesai menyelesaikan jabatan sebagai presiden. Tadi bapak presiden menyampaikan, kenapa tidak? kan sudah ada undang-undangnya," kata Bamsoet.
Baca juga: IKN Mulai Dibangun, Harapan Masyarakat Kaltim pun Membuncah
Melihat perkembangan pembangunan IKN saat ini, menurutnya, tidak akan selesai pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Tetapi membutuhkan waktu hingga pemerintahan presiden selanjutnya. Oleh karena itu, MPR RI mengusulkan IKN dimasukkan dalam PPHN sehingga pembangunan IKN bisa dilanjutkan. Sehingga siapapun presiden RI nantinya, program-program mengenai IKN tetap berjalan.
"Kita butuh waktu 15-20 tahun untuk membangun artinya 4 periode presiden," ucap Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan dalam memasukkan kembali PPHN, MPR tidak mengamandemen konstitusi. Tujuannya menghindari kecurigaan publik. Selama ini, perubahan konstitusi dianggap menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Pilihan lain, ujar Bamsoet, dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan dengan menerbitkan ketetapan MPR.
"MPR masih punya kewenangan untuk mengeluarkan keputusan dan ketetapan MPR," tukasnya.(OL-5)
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved