Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana,
mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan
kasus pembunuhan Brigadir J. kapolda dinilai telah bertindak secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang
mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir
J," kata Eva Yuliana, Rabu (10/8).
Ia menambahkan sebagai pucuk pimpinan Polri, Jenderal Listyo Sigit telah turun dan mengawal langsung kasus tersebut, sehingga kerja tim khusus yang dibentuk dapat menjalankan tugas dengan cepat dan tegas.
Eva menambahkan, bahwa beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri
dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J menunjukkan ketegasan dan
keseriusan Polri. "Ketegasan dan keseriusan Kapolri, seperti pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J, yang juga melibatkan lembaga di luar Polri."
Kapolri menonaktifkan sejumlah anggota yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus pembunuhan itu layak diapresiasi.
Eva Yuliana, legislator dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo,
Boyolali, dan Kota Surakarta) itu menilai Polri dalam menangani kasus
pembunuhan Brigadir J dengan baik.
"Dengan keseriusan Kapolri Listyo Sigit, kita layak memberikan dukungan
kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu
mewujudkan rasa keadilan," pungkasnya. (N-2)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved