Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana,
mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan
kasus pembunuhan Brigadir J. kapolda dinilai telah bertindak secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang
mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir
J," kata Eva Yuliana, Rabu (10/8).
Ia menambahkan sebagai pucuk pimpinan Polri, Jenderal Listyo Sigit telah turun dan mengawal langsung kasus tersebut, sehingga kerja tim khusus yang dibentuk dapat menjalankan tugas dengan cepat dan tegas.
Eva menambahkan, bahwa beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri
dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J menunjukkan ketegasan dan
keseriusan Polri. "Ketegasan dan keseriusan Kapolri, seperti pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J, yang juga melibatkan lembaga di luar Polri."
Kapolri menonaktifkan sejumlah anggota yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus pembunuhan itu layak diapresiasi.
Eva Yuliana, legislator dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo,
Boyolali, dan Kota Surakarta) itu menilai Polri dalam menangani kasus
pembunuhan Brigadir J dengan baik.
"Dengan keseriusan Kapolri Listyo Sigit, kita layak memberikan dukungan
kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu
mewujudkan rasa keadilan," pungkasnya. (N-2)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved