Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komnas Berempati dengan Situasi 'Terjepit' Bharada E

MGN
09/8/2022 16:20
Komnas Berempati dengan Situasi 'Terjepit' Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E)(Antara)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik berempati kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) lantaran terindikasi menanggung beban hukum melebihi perbuatannya.

“Saya terus terang secara pribadi punya empati dalam pengertian jangan sampai ada orang yang melakukan kesalahan tapi disanksi melebihi proporsinya,” kata Taufan, Selasa (9/8).

Taufan menegaskan, proses hukum dalam kasus Brigadir J harus seadil mungkin dan sejalan dengan prinsip fair trial.

“Apalagi jangan sampai orang itu dihukum sementara dia tidak bersalah,” tandasnya.

Di sisi lain, Taufan mendorong konstruksi peristiwa yang utuh tanpa menyudutkan satu pihak

“Prinsipnya kita menjaga seluruh koridor proses tahapan penyelidikan, penyidikan, sampai peradilan didapatkan hasil yang adil,” pungkasnya.

Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui kuasa hukumnya. Bharada E ingin membuka tabir siapa pelaku utama penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kenapa kami mengajukan permohonan ini? karena perkara ini yang berkait dengan Bharada E yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, itu bahwasanya Bharada E selaku pelaku dan juga selaku turut serta melakukan dalam konteks ini tentunya ada yang lebih besar, pelaku utama yang melakukan tindak pidana," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan kepentingan mengajukan permohonan JC adalah untuk membuka dan membuat terang insiden berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu. Terutama membongkar sosok pelaku utama. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya