Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik berempati kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) lantaran terindikasi menanggung beban hukum melebihi perbuatannya.
“Saya terus terang secara pribadi punya empati dalam pengertian jangan sampai ada orang yang melakukan kesalahan tapi disanksi melebihi proporsinya,” kata Taufan, Selasa (9/8).
Taufan menegaskan, proses hukum dalam kasus Brigadir J harus seadil mungkin dan sejalan dengan prinsip fair trial.
“Apalagi jangan sampai orang itu dihukum sementara dia tidak bersalah,” tandasnya.
Di sisi lain, Taufan mendorong konstruksi peristiwa yang utuh tanpa menyudutkan satu pihak
“Prinsipnya kita menjaga seluruh koridor proses tahapan penyelidikan, penyidikan, sampai peradilan didapatkan hasil yang adil,” pungkasnya.
Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui kuasa hukumnya. Bharada E ingin membuka tabir siapa pelaku utama penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kenapa kami mengajukan permohonan ini? karena perkara ini yang berkait dengan Bharada E yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, itu bahwasanya Bharada E selaku pelaku dan juga selaku turut serta melakukan dalam konteks ini tentunya ada yang lebih besar, pelaku utama yang melakukan tindak pidana," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa mengatakan kepentingan mengajukan permohonan JC adalah untuk membuka dan membuat terang insiden berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu. Terutama membongkar sosok pelaku utama. (OL-8)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved