Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KUASA hukum dari Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) hanya alibi sebagai penguat adanya baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Sebelumnya, dikatakan oleh Boerhanuddin bahwa menurut keterangan yang ia dapat dari kliennya di TKP tidak ada baku tembak saat insiden berlangsung. Sedangkan senjata Brigadir Yosua, digunakan untuk menembak jari kanan Brigadir Yosua.
Lebih lanjut, terkuat kembali dalam kasus ini bahwa proyektil yang ada di TKP hanyalah alibi supaya seperti terkesan ada baku tembak.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, pada Senin (8/8).
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu. Bukan saling baku tembak," imbuhnya
Diterangkannya lebih lanjut, pistol milik Brigadir J digunakan untuk menembak ke arah dinding rumah kediaman Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo (FS) yang juga sebagi penguat alibi tembak-menembak. "(Pistol Brigadir Yosua) bukan (untuk menembak), menembak itu dinding arah-arah itunya, "(menembak ke atas) iya gitu," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai siapa atasan yang memerintah Bharada E untuk menembak, Boerhanudin mengatakan "Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. saya gak bisa sebut nama. Fari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," bebernya. "Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," singkatnya.
Sampai saat ini, sudah ada dua tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR dalam insiden yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
Brigadir RR alias Ricky Rizal saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan. 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Saat ini, Bharada E sudah menjadi tersangka dengan dipersangkakan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Dan saat ini, sudah ditahan di Rutan Bareskrim pada Rabu (3/8).
Sedangkan FS sendiri saat ini dalam masa tahanan selama 30 hari di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8) lalu. (OL-12)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Seorang pria bersenjata menyerbu gedung 345 Park Avenue di Manhattan, New York, menewaskan 4 orang termasuk polisi.
PIHAK kepolisian Bangkok tengah mendalami kemungkinan hubungan antara penembakan massal yang terjadi di Pasar Or Tor Kor dengan konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Dua perempuan tewas dan dua pria terluka dalam insiden penembakan di Gereja Richmond Road Baptist, Lexington, Kentucky, Amerika Serikat.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved