Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BARESKRIM Polri akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8). Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
'Ya betul info dari Dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Parasetyo, Rabu (3/8).
Namun, Dedi belum memastikan waktu kehadiran Sambo. Di sisi lain, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengumumkan tersangka kasus penembakan itu malam ini. Polri tengah mempersiapkan konferensi pers.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa 13 saksi. Saksi-saksi itu antara lain tim laboratorium forensik, Inafis, dokter forensik, ahli kriminologi, dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) di rumah dinas Sambo, wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut proses pengungkapkan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat berjalan dengan baik. Saat ini, kepolisian tinggal mendalami bukti-bukti dan kesaksian untuk menetapkan tersangka.
"Prosesnya masih jalan dan semua on the track. Tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8). (OL-8)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved