Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BARESKRIM Polri akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8). Sambo akan diperiksa sebagai saksi terkait penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
'Ya betul info dari Dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Parasetyo, Rabu (3/8).
Namun, Dedi belum memastikan waktu kehadiran Sambo. Di sisi lain, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengumumkan tersangka kasus penembakan itu malam ini. Polri tengah mempersiapkan konferensi pers.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa 13 saksi. Saksi-saksi itu antara lain tim laboratorium forensik, Inafis, dokter forensik, ahli kriminologi, dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) di rumah dinas Sambo, wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut proses pengungkapkan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat berjalan dengan baik. Saat ini, kepolisian tinggal mendalami bukti-bukti dan kesaksian untuk menetapkan tersangka.
"Prosesnya masih jalan dan semua on the track. Tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8). (OL-8)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved