Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG perdana kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021, akan segera digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga terdakwa.
"Dalam perkara dugaan tipikor pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangannya, Rabu (3/8).
Ketut menyebut proses pelimpahan berkas sudah dilakukan pada Rabu (3/8) ini. Adapun tiga terdakwa yang segera diadili, yakni Captain Agus Wahjudo, Albert Burhan dan Setijo Awibowo.
Agus sebelumnya menjabat sebagai Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014. Lalu, Albert merupakan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012.
Sementara, Setijo pernah menjabat Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012. Ketiganya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tim JPU selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," imbuh Ketut.
Pada 27 Juni, penyidik Kejagung menambah dua tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya, Direktur Utama Garuda periode 2005-2014 Emirsyah Satar. Dia ditersangkakan bersama Soetikno Soedarjo selaku mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut Emirsyah dan Soetikno harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas pengadaan yang merugikan negara. Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian kerugian keuangan negara dalam kasus Garuda mencapai Rp8,8 triliun.(OL-11)

KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved