Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Bareskrim Polri tengah melakukan penelusuran terhadap 843 rekening yang terafiliasi dengan empat tersangka dalam kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT), yakni A, IK, HH dan NIA.
"Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam undang-undang TPPU," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (2/8).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementrian Sosial (Kemensos), penyidik akan melakukan klarifikasi lebih jauh terhadap rekening ACT. "Penyidik akan melakukan penelusuran 777 rekening yayasan ACT untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos," imbuhnya.
Pihaknya siap menggandeng akuntan publik untuk melakukan audit keuangan yayasan ACT. Berdasarkan data terbaru, tim penyidik telah mengamankan dana dari sejumlah rekening ACT sekitar Rp3 miliar.
"Penyidik berhasil mengamankan blokir sejumlah dana yang tersita sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening yayasan ACT. Ditemukan dana sebesar Rp5 miliar yang juga akan dilakukan pemblokiran," jelas Nurul.
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang menerima aliran dana dari ACT, yang tidak sesuai peruntukannya. Seperti, Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan empat tersangka terkait kasus penggelapan dana di ACT setelah gelar perkara pada Jumat (29/7) lalu.(OL-11)
Sebelumnya, PPATK menemukan dugaan penyelewengan terkait dana organisasi ACT untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
"Laporan masyarakat serta temuan Polri di lapangan juga menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,"
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
SOPIR bernama Muhamad Idrus alias Idrus bin Samlawi, 29, ditangkap petugas Polda Metro Jaya terkait menggelapkan kendaraan berjenis truk bermuatan gula pasir sebanyak 25 Ton pada 28 Juni lalu.
Dikatakan sebelumnya, jumlah total penyelewengan dana oleh ACT berjumlah Rp68 miliar, saat ini bertambah menjadi Rp107, 3 miliar.
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
Pada tahap kedua ini, Baznas mengoordinasikan bantuan kemanusiaan kepada beberapa lembaga asal Mesir yang memiliki jalur untuk mendistribusikan bantuan ke Palestina.
Pentingnya bantuan itu sebagai ekspresi nyata dari solidaritas masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina yang sampai saat ini masih menderita akibat agresi Israel.
Komisi VIII DPR pun meminta pembentukan instansi khusus yang bertugas mengawasi pengelolaan dana sosial oleh lembaga filantropi. Sehingga, kasus yang menyeret ACT tidak terulang.
Proyek dua tahun “Indonesia Covid-19 Pandemic Emergency Responses (I-COPE) telah dilaksanakan di 90 desa di enam kabupaten/kota di Indonesia,
MUI sudah membekukan kerja sama dengan yayasan sosial kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), sejak kasus penyelewengan dana mencuat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, ada 176 temuan diduga menyelewengkan dana serupa Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved