Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PENDIRI Institut Perempuan, Valentina Sagala mendorong Polri tetap memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, yakni PC. Diduga, PC mendapat kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekeraan seksual pelecehan seksual, menurut saya pihak kepolisian harus tetap melakukan penyidikan,” kata Valentina Sagala lewat keterangannya, Senin (1/8)
Menurut dia, kepolisian bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Maka dari itu, kata dia, penyidik kepolisian harus mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.
“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum istri Irjen Sambo, Arman Hanis mengatakan publik terkesan tak lagi melihat ada seorang perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Bahkan, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya PC itu nyaris tenggelam.
"Segala isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada," ujar Arman
Padahal, kata dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dia, meski seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban.
Makanya, Arman beruntung kliennya itu bisa selamat karena ada sosok Bharada RE (E) yang menyelamatkan lantaran perbuatan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Sehingga, nyawa dan keselamatan PC masih ada meskipun mengalami trauma.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Oleh karenanya, Arman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM
Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandasnya. (Ant/OL-8)
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
Wawang tidak hanya menjalankan usaha emping singkong, tetapi juga memberdayakan 25 ibu rumah tangga untuk ikut serta dalam proses produksi.
Deretan startup atau perusahaan rintisan yang didirikan dan dikembangkan oleh para perempuan Indonesia diharapkan mampu memadukan inovasi dengan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran sepeda motor listrik Fox 200 turut dilandasi oleh stereotip klasik: perempuan yang sein kanan tapi belok kiri, atau lupa mematikan sein dan terus lurus.
Rani menjalankan usaha minuman segar seperti jus di sekitar arena perlombaan pacu jalur. Sejak tahun 2017, ia menjadi bagian dari keluarga besar PNM melalui pembiayaan Mekaar.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Kurang tidur menyebabkan kerusakan DNA, melemahnya kekebalan tubuh, meningkatnya peradangan, dan terganggunya ritme sirkadian, yang semuanya bekerja sama membantu sel kanker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved