Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Aktivis Perempuan Dorong Polri Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Istri Sambo

Mediaindonesia.com
01/8/2022 17:07
Aktivis Perempuan Dorong Polri Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Istri Sambo
Valentina Sagala(Dok Institut Perempuan)

PENDIRI Institut Perempuan, Valentina Sagala mendorong Polri tetap memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, yakni PC. Diduga, PC mendapat kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekeraan seksual pelecehan seksual, menurut saya pihak kepolisian harus tetap melakukan penyidikan,” kata Valentina Sagala lewat keterangannya, Senin (1/8)

Menurut dia, kepolisian bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Maka dari itu, kata dia, penyidik kepolisian harus mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.

“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari kepolisian,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum istri Irjen Sambo, Arman Hanis mengatakan publik terkesan tak lagi melihat ada seorang perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Bahkan, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya PC itu nyaris tenggelam.

"Segala isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada," ujar Arman

Padahal, kata dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dia, meski seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban.

Makanya, Arman beruntung kliennya itu bisa selamat karena ada sosok Bharada RE (E) yang menyelamatkan lantaran perbuatan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J. Sehingga, nyawa dan keselamatan PC masih ada meskipun mengalami trauma.

"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.

Oleh karenanya, Arman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM

Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandasnya. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya