Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ada sembilan partai politik (parpol) yang telah mendaftar di hari pertama tahapan pendaftaran peserta Pemilu, pada 1 Agustus 2022.
Di hari pertama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut terdapat parpol yang menjadwalkan ulang pendaftaran dan ada pula yang memilih untuk mendaftar hari ini.
Baca juga: KPU: PPP, PAN, dan Golkar Bakal Mendaftar 10 Agustus Mendatang
Seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang seharusnya mendaftar di hari pertama memilih menjadwalkan ulang pendaftaran, begitupun dengan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Sementara Partai Pandai memilih untuk mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 pada hari ini meski sebelumnya belum menyatakan diri untuk mendaftar hari ini.
Adapun kedelapan parpol yang sudah mendaftar, yakni PDI-Perjuangan, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Bulan Bintang, dan Perindo, serta terakhir, Partai Pandai.
Hasyim menerangkan tim parpol KPU akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dibawa oleh parpol ketika pendaftaran.
“Kategorinya satu saja, yakni lengkap atau belum lengkap. Nanti kalau sudah lengkap, KPU akan terbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar dan dilampiri dengan bukti apa saja saja dokumen yang sudah lengkap,” ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Senin (1/8).
Bagi parpol yang belum lengkap persyaratannya, Hasyim menuturkan masih ada kesempatan untuk melengkapi hingga 14 Agustus pukul 23.59 malam.
Terkait berapa lama pemeriksaan hingga berkas parpol dinyatakan lengkap atau tidak, Hasyim membeberkan semua tergantung kesiapan parpol itu sendiri.
“Tergantung, jadi cara memeriksanya sama sama tim KPU dan tim parpol memeriksa Sipol, apa saja dokumen yang sudah diinput dan dokumen apa aja yang diunggah kemudian dicocokan dengan dokumen yang dibawa,” tuturnya.
“Nah dokumen hard kopi yang dibawa ada tiga jenis, satu surat pendaftaran yg ditandatangani Ketum dan Sekjen, kedua surat pernyataan tentang kantor, ketiga, rekapitulasi itu menyeluruh menunjukan pengurus pusat Provinsi Kab Kota hingga Kecamatan,” tambahnya. (OL-6)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved