Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kebijakan Satu Data Indonesia Perlu Ketegasan Pemerintah 

Mediaindonesia.com
26/7/2022 15:04
 Kebijakan Satu Data Indonesia Perlu Ketegasan Pemerintah 
Ilustrasi.(Antara/Didik Suhartono.)

KEBIJAKAN Satu Data Indonesia (SDI) membutuhkan sikap tegas pemerintah agar dapat berjalan efektif. Pemerintah perlu berani menetapkan wali data atas beragam data yang ada di lingkungan pemerintah, baik kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah. 

"Banyak data yang dikelola masing-masing sektor menyebabkan Big Data analytic memberi hasil yang berbeda-beda. Itu karena analisis data dilakukan pada data yang berbeda. Kalau hasil dari analisis data berbeda-beda, wajar kalau kebijakan pun tidak sinkron," kata Alwin Ferry, praktisi regulasi data, ketika dimintai pendapatnya mengenai hal ini di kantornya di Jakarta, Senin (25/7). 

Alwin mencontohkan data tentang penduduk miskin yang masih berbeda antarinstansi. Data ini tidak hanya dimiliki oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Akibatnya kebijakan mengatasi kemiskinan sering dinilai kurang tepat sasaran karena didasarkan pada data yang berbeda. 

Pejabat Pranata Ahli Muda bidang Data di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri itu berpendapat kebijakan SDI seyogianya diarahkan untuk menghasilkan master data nasional yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah. Agar hal ini terwujud, lanjut Alwin, perlu ketegasan pemerintah menetapkan wali data, pemilik data, dan koordinator data di lingkungan pemerintah. 

"Saya sering mendorong tim SDI Bappenas agar segera berani menetapkan wali data. Untuk bisa menetapkannya, perlu dilakukan pendataan atas data dan diskusi lintas sektor, sampai tahap pleno penetapan. Sayangnya hal ini belum dilakukan," kata anggota Ikatan Ahli Informatika Indonesia ini. 

Alwin mengatakan sejak Perpres SDI ditetapkan pada 2019, pengembangan kebijakan ini lebih menekankan interoperabilitas data. "Padahal perpresnya Satu Data, bukan perpres interoperabilas data. SDI mestinya mengarah pada master data nasional," imbuh dia. 

Alwin optimistis tantangan ini dapat diatasi. "Memang masih banyak hal yang perlu dikolaborasikan secara teknis substantif antara pemerintahan pusat dan daerah. Ego sektoral mengandalkan regulasi masing-masing harus dikurangi sehingga dinding resistensi dapat disingkirkan," pungkas penyandang gelar Sarjana Informatika dan Magister Manajemen ini. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya