Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN Satu Data Indonesia (SDI) membutuhkan sikap tegas pemerintah agar dapat berjalan efektif. Pemerintah perlu berani menetapkan wali data atas beragam data yang ada di lingkungan pemerintah, baik kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.
"Banyak data yang dikelola masing-masing sektor menyebabkan Big Data analytic memberi hasil yang berbeda-beda. Itu karena analisis data dilakukan pada data yang berbeda. Kalau hasil dari analisis data berbeda-beda, wajar kalau kebijakan pun tidak sinkron," kata Alwin Ferry, praktisi regulasi data, ketika dimintai pendapatnya mengenai hal ini di kantornya di Jakarta, Senin (25/7).
Alwin mencontohkan data tentang penduduk miskin yang masih berbeda antarinstansi. Data ini tidak hanya dimiliki oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Akibatnya kebijakan mengatasi kemiskinan sering dinilai kurang tepat sasaran karena didasarkan pada data yang berbeda.
Pejabat Pranata Ahli Muda bidang Data di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri itu berpendapat kebijakan SDI seyogianya diarahkan untuk menghasilkan master data nasional yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah. Agar hal ini terwujud, lanjut Alwin, perlu ketegasan pemerintah menetapkan wali data, pemilik data, dan koordinator data di lingkungan pemerintah.
"Saya sering mendorong tim SDI Bappenas agar segera berani menetapkan wali data. Untuk bisa menetapkannya, perlu dilakukan pendataan atas data dan diskusi lintas sektor, sampai tahap pleno penetapan. Sayangnya hal ini belum dilakukan," kata anggota Ikatan Ahli Informatika Indonesia ini.
Alwin mengatakan sejak Perpres SDI ditetapkan pada 2019, pengembangan kebijakan ini lebih menekankan interoperabilitas data. "Padahal perpresnya Satu Data, bukan perpres interoperabilas data. SDI mestinya mengarah pada master data nasional," imbuh dia.
Alwin optimistis tantangan ini dapat diatasi. "Memang masih banyak hal yang perlu dikolaborasikan secara teknis substantif antara pemerintahan pusat dan daerah. Ego sektoral mengandalkan regulasi masing-masing harus dikurangi sehingga dinding resistensi dapat disingkirkan," pungkas penyandang gelar Sarjana Informatika dan Magister Manajemen ini. (RO/OL-14)
Kegiatan ini sebagai penanda pencapaian penting pembangunan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam di kawasan industri Kabil, Batam.
Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah nyata Schneider Electric dalam memastikan keandalan operasional, mendekatkan layanan pelanggan, dan kesiapan teknis.
Pasar data center di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 2 miliar pada tahun 2027, dengan pertumbuhan yang didorong oleh ekspansi e-commerce, layanan keuangan digital, dan tren AI.
Dulu, Batam dikenal sebagai kota industri, tempat deru mesin pabrik berpadu dengan lalu lintas kapal barang yang tiada henti. Namun kini, wajah kota di ujung barat Indonesia itu mulai berubah.
Teknologi 3D TRASAR™ dari Ecolab membantu melindungi server dengan memantau indikator kesehatan pendingin secara real time, mulai dari suhu, kadar pH, hingga laju aliran.
Berdasarkan data APJII, pertumbuhan trafik internet melonjak hingga lebih dari sepuluh kali lipat dari 1,3 Tbps di 2021 menjadi 14 Tbps di akhir 2024.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved