Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEBIJAKAN Satu Data Indonesia (SDI) membutuhkan sikap tegas pemerintah agar dapat berjalan efektif. Pemerintah perlu berani menetapkan wali data atas beragam data yang ada di lingkungan pemerintah, baik kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.
"Banyak data yang dikelola masing-masing sektor menyebabkan Big Data analytic memberi hasil yang berbeda-beda. Itu karena analisis data dilakukan pada data yang berbeda. Kalau hasil dari analisis data berbeda-beda, wajar kalau kebijakan pun tidak sinkron," kata Alwin Ferry, praktisi regulasi data, ketika dimintai pendapatnya mengenai hal ini di kantornya di Jakarta, Senin (25/7).
Alwin mencontohkan data tentang penduduk miskin yang masih berbeda antarinstansi. Data ini tidak hanya dimiliki oleh pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Akibatnya kebijakan mengatasi kemiskinan sering dinilai kurang tepat sasaran karena didasarkan pada data yang berbeda.
Pejabat Pranata Ahli Muda bidang Data di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri itu berpendapat kebijakan SDI seyogianya diarahkan untuk menghasilkan master data nasional yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah. Agar hal ini terwujud, lanjut Alwin, perlu ketegasan pemerintah menetapkan wali data, pemilik data, dan koordinator data di lingkungan pemerintah.
"Saya sering mendorong tim SDI Bappenas agar segera berani menetapkan wali data. Untuk bisa menetapkannya, perlu dilakukan pendataan atas data dan diskusi lintas sektor, sampai tahap pleno penetapan. Sayangnya hal ini belum dilakukan," kata anggota Ikatan Ahli Informatika Indonesia ini.
Alwin mengatakan sejak Perpres SDI ditetapkan pada 2019, pengembangan kebijakan ini lebih menekankan interoperabilitas data. "Padahal perpresnya Satu Data, bukan perpres interoperabilas data. SDI mestinya mengarah pada master data nasional," imbuh dia.
Alwin optimistis tantangan ini dapat diatasi. "Memang masih banyak hal yang perlu dikolaborasikan secara teknis substantif antara pemerintahan pusat dan daerah. Ego sektoral mengandalkan regulasi masing-masing harus dikurangi sehingga dinding resistensi dapat disingkirkan," pungkas penyandang gelar Sarjana Informatika dan Magister Manajemen ini. (RO/OL-14)
Braze resmi meluncurkan data center pertamanya di Indonesia. Investasi ini menandai pencapaian penting Braze di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.
PENTING membangun model kolaboratif untuk menciptakan tata kelola digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Dukung Ekosistem Digital Nasional, Komisi VI DPR RI Tinjau Hyperscale Data Center Telkom di Cikarang.
NeutraDC, anak usaha Telkom, yang bergerak selama tiga tahun di industri data center semakin menegaskan perannya dalam menyediakan ekosistem digital infrastruktur AI.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
Pembangunan infrastruktur digital, khususnya pusat data atau data center menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mendukung perkembangan AI di Indonesia, termasuk di bidang kesehatan.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved