Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

5 Petinggi Garuda Indonesia Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

Siti Yona Hukmana
25/7/2022 15:05
5 Petinggi Garuda Indonesia Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi
Pesawat Bombardier CRJ1000(Antara )

PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa lima petingi Garuda Indonesia terkait kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2011-2021. 

"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SM selaku VP Network Planning & Alliance PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode Mei 2017- Februari 2019," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (25/7).

Kedua, DKR selaku Direktur Utama Garuda Indonesia Holiday (GIH) France SAS Tahun 2018-2022. Ketiga, TM selaku VP Operation Planning & Control PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2009-2017. Keempat, SDS selaku Financial Accounting Analyst PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2014. Kelima, FR selaku Vice President Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"(Kelima saksi) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-202," ujar Ketut.

Baca juga: Agar Tidak Komplikasi, KPK Diminta Tidak Tangkap Mardani Maming

Ketut tak membeberkan hasil pemeriksaan karena masuk materi penyidikan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Diektahui Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000 dan ATR 72-600. Yakni Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo, Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda, Emirsyah Satar (ES) dan mantan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (SS). (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya