Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INSPEKTUR Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya memenuhi panggilan dari Komnas HAM terkait tewasnya Brigpol Yosua di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat sore (8/7).
"Saya bersama Kadiv Humas Polri dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 siang," terang Budi, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).
Budi menerangkan pihaknya bakal mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menjamin penyidikan akan transparan.
"Maka saya hadir di sini saya antar tim kedokteran forensik kita dan saya tidak ikut disana. Biar yang menanyakan teman-teman dari Komnas HAM," ujarnya.
"Oleh karena itu kehadiran saya untuk mengantar sesuai permintaan Komnas HAM untuk pemanggilan," terangnya.
Budi menuturkan tim forensik juga turut datang menghadiri panggilan dari Komnas HAM. "Tentunya dipimpin Kapusdokkes Polri dengan timnya yang melakukan autopsi," tandasnya.
Baca juga: Tim Forensik akan Konfrontasi Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Brigadir J
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal segera menggelar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
Autopsi itu akan melibatkan tujuh orang dari kedokteran forensik."Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Namun, Dedi tak hafal identitas ketujuh dokter forensik tersebut. Hanya dia menyebut beberapa dari mereka adalah guru besar yang memang ahli di bidang forensik.
"Itu akan hadir ya, termasuk nanti dari Kedokteran Forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujar Dedi.
Dedi tak menutup kemungkinan akan melibatkan kedokteran forensik dari rumah sakit TNI, seperti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), dan Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAL). (OL-4)
Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
Sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik.
Dalam peristiwa pembubaran massa hendak tawuran pada Sabtu (21/9) dini hari itu diduga ada suara tembakan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved