Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPU Ingatkan Anggota di Daerah Agar Bekerja Secara Profesional

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/7/2022 09:20
KPU Ingatkan Anggota di Daerah Agar Bekerja Secara Profesional
Petugas keamanan berjaga di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menekankan agar seluruh anggotanya yang berada di daerah bekerja secara profesional.

Hal itu diungkapkan KPU saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia terkait penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) dan tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan partai politik pada 22-25 Juli 2022.

Sehingga KPU mengundang operator Sipol KPU Provinsi dan KIP Kabupaten Kota se-Indonesia.

Baca juga: KPU akan Tolak Pendaftaran Parpol tidak Lengkap Dokumen

Komioner KPU Idham Holik menekankan agar para jajaran di daerah harus bekerja secara profesional dan penuh integritas, khususnya terkait penggunaan Sipol.

"Terkait sistem itu ditangani oleh KPU RI, jadi rekan di daerah sebagai user atau pengguna," tegas Idham.

Idham membeberkan KPU pusat akan memberikan bimbingan teknis dan pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta soal penggunaan Sipol.

"Dalam bimtek kita mengundang operator Sipol KPU provinsi dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh serta KPU dan KIP kabupaten/kota se-Indonesia," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Idham, ada dua poin yang perlu diperhatikan untuk penggunaan Sipol. Pertama dari sisi KPU dan sisi pemegang akun Sipol.

"Kalau di sisi kami yang perlu diantisipasi, kami pastikan traffic uploading data berjalan lancar. terus dari sisi keamanan siber lancar," tuturnya 

KPU juga terus berkoordinasi dengan gugus tugas keamanan siber KPU di daerah untuk menjamin keamanan siber.

Lalu, Idham mengatakan sampai saat ini layanan Sipol berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Kendala teknis yang disampaikan pemegang akun sampai saat ini hanya soal mengunggah dokumen dan KPU sudah memfasilitasi layanan bantuan bagi para pemegang akun Sipol lewat help desk.

"Ada 38 parpol pemegang akun Sipol mengunggah data lancar saja. Terbukti sudah ada 450 ribu anggota masuk di Sipol dan lancar," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya