Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Dua dari tiga tersangka yang diumumkan langsung ditahan.
"Untuk kepentingan penyidikan, hari ini dilakukan upaya penahanan oleh tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Tiga tersangka itu yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Edy Wahyudi; Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto; dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah Heri Sukamto. Edy dan Sugiharto merupakan tersangka yang ditahan hari ini.
Edy dan Sugihato ditahan selama 20 hari sampai 9 Agustus 2022. Edy ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1. Sementara itu, Sugiharto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Untuk tersangka HS (Heri Sukamto), KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik," ujar Alex.
Alex menambahkan, kasus itu terjadi karena adanya usul renovasi Stadion Mandala Krida pada 2012.
Selepas ada usulan itu, Edy diduga langsung menunjuk perusahaan Sugiharto untuk mengerjakan proyek itu. Dari penunjukan itu Sugiharto meminta anggaran Rp135 miliar untuk lima tahun kontrak kerja.
"Dan diduga ada beberapa nilai item pekerjaan yang nilainya di mark up dan hal ini langsung disetujui EW (Edy Wahyudi) tanpa melakukan kajian terlebih dahulu," ujar Alex.
Alex juga mengatakan salah satu proyek yang dikerjakan adalah pemasangan bahan penutup atap stadion. Edy diduga menentukan sepihak merek yang bahan penutup atap itu.
Sementara itu, Heri diduga memulai persekutuan jahat ini pada 2016. Dia diduga melakukan pertemuan dengan beberapa anggota panitia lelang untuk mendapatkan jalur khusus agar menjadi kontraktor dalam pengerjaan beberapa proyek di Stadion Mandala Krida.
Panitia lelang langsung menyampaikan permintaan Heri itu kepada Edy. Tanpa basa-basi, Edy langsung menyetujui permintaan itu tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Perusahaan Heri akhirnya mendapatkan lelang. Sejumlah kejanggalan ditemukan KPK dari proyek yang dikerjakan Heri di Stadion Mandala Krida. Salah satunya banyak pekerja yang tidak memiliki sertifikat keahlian.
"Dan tidak termasuk pegawai remis dari PT DMI (Duta Mas Indah)," tutur Alex.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
HARGA pangan di Yogyakarta di momen awal puasa Ramadan 2026 menunjukkan kenaikan signifikan. Dari hasil pemantauan, beberapa harga komoditas masih tinggi dan membuat warga khawatir.
Nikmati Ramadan di Kotta GO Yogyakarta dengan promo 40 Hours Stay dan paket buka puasa Iftar Nusantara di Piyama Cafe. Hotel & Resto #1 di TripAdvisor!
BHR DIY sebut hilal awal Ramadan 1447 H di Yogyakarta mustahil terlihat Selasa (17/2) karena posisi minus 1,5 derajat di bawah ufuk. Cek hasil lengkapnya.
Musim hujan sering kali dianggap sebagai penghalang bagi sebagian orang untuk berlibur. Namun, data terbaru dari platform perjalanan digital Agoda pada Februari 2026
Jika Anda memiliki rencana untuk menikmati buka puasa di Yogyakarta, Novotel & ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menjadi pilihan yang sangat menarik dan tak boleh dilewatkan.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved