Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pelaporan Terhadap Zulhas Ditolak, Kata Rakyat: Percuma Lapor Bawaslu

Yakub Pryatama
20/7/2022 20:22
Pelaporan Terhadap Zulhas Ditolak, Kata Rakyat: Percuma Lapor Bawaslu
Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah) bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kanan) & Sekjen KIPP Kaka Suminta(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PELAPORAN tiga lembaga masyarakat terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait dugaan pelanggaran pemilu ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun yang melaporkan Zulhas ialah Kata Rakyat, Alwan  Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).

Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby menuturkan laporan mereka dengan No: 01/LP/PL/RI/00.00/VII//2022, dinyatakan tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materil.

"Terima kasih Bawaslu RI, pada akhirnya rakyat mengatakan Percuma Lapor Bawaslu," ungkap Alwan dalam rilis resminya, Rabu (20/7).

"Katanya memperkuat pengawasn partisipatif rakyat beri masukan begini, Bawaslu bilang begitu. Rakyat beri masukan begitu, Bawaslu bilang begini," tambahnya.

Sebagai pelapor, Alwan sangat menyayangi respons Bawaslu yang seakan tidak mencari aturan hukum lain dan juga tidak memberikan rekomendasi ke lembaga lain.

"Artinya kalau kasus ini misalnya ada dugaan pelanggaran yang lainnya ya direkomendasikan ke lembaga lain, bukankah Bawaslu juga banyak melakukan MoU dengan banyak lembaga seperti KPK dan Ombudsman," tuturnya.

Baca juga: Terima Laporan Soal Zulhas, Bawaslu: Masih Gelar Pleno

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal mengkaji terkait laporan dugaan kampanye terselubung modus pembagian minyak goreng yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).

Laporan dugaan pelanggaran pemilu itu disampaikan oleh tiga lembaga masyarakat ke Bawaslu.

"Sudah kita terima tadi, laporan dengan terduganya Pak Zulhas. Kita akan coba seobjektif mungkin dalam menangani kasus ini," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya