Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BAMBANG Widjojanto atau biasa disapa BW mengaku memilih fokus pada praperadilan membela tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Mardani Maming untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .BW pun memutuskan mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta.
"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar BW, Rabu (20/7).
Baca juga: Anggota DPR Sarankan Bentuk Markas Militer Permanen di Papua
Bahkan, BW memastikan, membicarakan ini kepada kolega-koleganya di TGUPP Pemprov DKI Jakarta terkait langkahnya tersebut. BW menegaskan telah mengungkapkan niatnya tersebut sebelum pembacaan permohonan praperadilan.
"Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," pungkas BW.
Sebelumnya, pengacara tersangka KPK Mardani Maming, Denny Indrayana, menyebut BW tidak cuti dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta lantaran sudah nonaktif. Mantan Wamenkumham ini menyebut terkait hal ini bisa ditanyakan langsung kepada BW. Akan tetapi, BW saat ini absen hadir di praperadilan Mardani Maming. BW diketahui merupakan pengacara Mardani Maming.
"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP. Selebihnya, lebih baik ditanyakan ke Mas BW kan tidak pas kalau saya," katanya. (RO/OL-6)
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Budi mengatakan KPK meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved