Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan bahwa ia saat ini berstatus tahanan kota.
Hal ini melansir tayangan live streaming YouTube Islami Brotherhood TV, pada Rabu (20/7).
HRS mengungkapkan hal ini saat konferensi pers di Markas Syariah Petamburan, ia mengungkapkan bahwa dirinya saat ini berstatus tahanan kota.
Baca juga : Rizieq Dilarang Tinggalkan Petamburan Tanpa Izin Bapas
"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq melansir tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7).
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dalam hal ini, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya menjadi jaminan dalam proses ini guna memenuhi syarat pembebasan.
Baca juga : Syahganda Yakin HRS Dibebaskan dengan Tekanan Amerika, Ini Alasannya
"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan, tapi ini merupakan satu proses hukum," tanda Rizieq.
HRS berstatus terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengonfirmasi bahwa HRS merupakan berstatus warga binaan dari rutan cipinang. Tetapi berubah penempatannya di Rutan Bareskrim Polri.
"Kalau penempatannya di Rutan Bareskrim, tapi kalau statusnya warga binaan dari Rutan Cipinang. Tentunya penempatan di Rutan Bareskrim adanya pertimbangan-pertimbangan sehingga yang bersangkutan di tempatkan di Rutan Bareskrim, salah satunya pertimbangan keamanan," ungkap Rika. (Ndf/OL-09)
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Tian mulanya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
PEMBEBASAN Habib Rizieq Shihab (HRS) belum lama ini tak lepas dari tekanan pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Indonesia.
Kediaman Rizieq Shihab yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta, dipadati sejumlah simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI), dengan mayoritas pakaian serba putih.
Kejagung menilai tersangka berinisial FB yang sudah berusia lanjut, kondisinya tidak memungkinkan untuk ditahan selama proses penyidikan dugaan kasus korupsi Krakatau Steel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved