TIGA lembaga masyarakat melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu. Ketiga lembaga masyarakat itu adalah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).
Pendiri Lima Indonesia Ray Rangkuti mengemukakan pihaknya melaporkan menteri yang akrab disapa Zulhas itu karena dianggap melakukan dua pelanggaran kampanye.
Yang pertama, terkait kampanye pembagian minyak goreng. Pasalnya, secara tidak langsung kegiatan tersebut melahirkan dugaan terkait adanya politik uang.
"Agendanya ya pelaporan atas dugaan kampanye minyak goreng," papar Ray, Selasa (19/7).
Baca juga: Harga Sawit Turun lagi, Petani Aceh Keluhkan Mendag Baru
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan acara pembagian minyak goreng yang dimanfaatkan untuk mengampanyekan putrinya merupakan acara Partai Amanat Nasional (PAN)
Dalam kesempatan itu, dia tidak membantah mengampanyekan putrinya yang akan maju dari pemilihan kepala daerah 2024.
"Itu hari Sabtu, hari libur, acaranya PAN, minyak goreng punya dan yang beli PAN. Maka acaranya namanya PANsar murah. Dan yang beli kader-kader dan simpatisan PAN," jelasnya.
Zulhas yang dihubungi, Senin (11/7) menerangkan dengan beredarkan video kampanye tersebut menjadi kesempatan baik bagi partainya bisa dikenal publik jelang 2024.
"Tambah viral tambah bagus kampanye gratis buat PAN," kilahnya.
Bahkan, di tengah upaya pemerintah menyelesaikan masalah harga minyak goreng, dia berharap ada hal lain yang bisa membantunya menurunkan harga minyak goreng.
"Kalau ada yang lain ingin hal yang sama bagus juga buat bantu-bantu pemerintah turunkan harga minyak goreng, hehehe," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial, Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan sedang meninjau pasar murah minyak goreng yang digelar PAN di Lampung, Sabtu (9/7). (OL-1)