Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 16 gugus relawan Jokowi akan berkolaborasi menggelar musyawarah rakyat (Musra) Indonesia di 34 provinsi, untuk menjaring nama nama capres-cawapres 2024-2029.
Ketua Panitia Musra Indonesia, Panel Barus mengatakan rangkaian kegiatan Musra Indonesia akan dimulai di Bandung pada 27 Agustus 2022, kemudian berlanjut ke 33 provinsi lain hingga berakhir di Musra Jakarta pada Maret 2023.
"Sedang untuk Musra Jateng sendiri akan digelar di Stadion Manahan Solo pada Desember mendatang. Setiap Musra diharapkan bisa melibatkan minimal 3000 orang. Namun Musra Jateng di Stadion Manahan nanti diharapkan bisa mencapai 30 ribu-40 ribu pendukung Jokowi di Jateng," kata dia," kata Panel Barus, Sabtu (16/7).
Panel beberkan, 16 gugus relawan Jokowi yang terlibat dalam Musra Indonesia, yakni Projo, Seknas Jokowi, BaraJP, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, RKIH, Duta Jokowi, Indeks, Jaman, Gapura, KIB, Almisbat, RPJB, Kornas Jokowi, Indeks, Bara Jokowi dan GK.
Panel tegaskan, gelaran Musra Indonesia ini diadakan untuk mencari duet pemimpin nasional dengan melibatkan rakyat seluas-luasnya tanpa tersekat oleh pagar parpol dan juga kepentingan kelompok politik.
"Pemilu 2024 bukan hanya urusan segelintir elite, tapi hajat hidup seluruh rakyat Indonesia," tegasnya menjawab Media Indonesia.
baca juga: Dukungan Publik Sejalan Kinerja Positif Erick Thohir
Panel katakan, forum rakyat ini sebagai perwujudkan sila ke-4 Pancasila, dan menjadi rekaman paling jujur dari rakyat, dalam menjaring kepemimpinan nasional.
" Karena sifatnya sangat terbuka. Mereka adalah konstituen utama demokrasi, sehingga peran aktif untuk menentukan agenda kebangsaan, Musra memberikan wadah untuk bersuara," tegasnya lagi.
Nantinya, setelah berakhir pada forum Musra Jakarta pada Maret 2023, dan nama-nama mengerucut, baru ditentukan arah dan dukungan kepada siapa untuk Pilpres 2024.
"Kami tahu konstitusi mengatur bahwa untuk pencalonan pada Pemilu dilakukan Parpol. Tapi rakyat kan juga punya hak konstitusi untuk memilih, karena itu Musra menjadi ruang bagi rakyat untuk bersuara," pungkas Panel. (N-1)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved