KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Sarana Jaya

Fachri Audhia Hafiez
15/7/2022 20:43
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Sarana Jaya
Plt Jubir KPK Ali Fikri(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) periode 2018-2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7).

KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya

Ali menambahkan, KPK akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik akan mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.

"Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya