Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Kalimantan Steel, HA terkait kasus dugaan korupsi impor baja. Pemeriksaan untuk menggali pidana yang dilakukan enam tersangka korporasi.
"HA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021 atas nama enam tersangka Korporasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (14/7).
Selain HA, penyidik juga memeriksa Vice President Sales and Marketing PT NS Bluscope Indonesia, IF. Ia turut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021 untuk enam tersangka korporasi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tandas Ketut.
Kejagung menetapkan tiga tersangka perorangan dalam kasus ini, yaitu Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag; Manager PT Meraseti Logistik Indonesia Taufiq (T); dan pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia Budi Hartono Linardi (BHL).
Budi meloloskan proses importasi besi dan baja enam perusahaan importir dengan mengurus surat penjelasan (sujel) di Direktorat Impor. Keenam perusahaan tersebut adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. Keenam perusahaan itu merupakan tersangka korporasi.
Dalam pengurusan sujel itu, dilakukan Budi dan Taufiq dengan menyerahkan uang kepada Tahan dan seorang ASN di Kemendag berinisial C yang saat ini telah meninggal dunia. Menurut Ketut, sujel yang diurus Budi dan Taufiq digunakan untuk mengeluarkan besi dan baja dari wilayah pabean seolah-olah impor untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketiga tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tindak pidana korupsi (Tipikor) serta Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
40 perusahaan asal Tiongkok yang terbukti memproduksi baja ilegal dengan melakukan pencabutan izin usaha.
WTO membentuk panel untuk menyelesaikan sengketa Indonesia dan Uni Eropa (EU) mengenai tarif yang dikenakan blok tersebut pada produk baja tahan karat.
Pembuktian yang digunakan dalam persidangan tersebut patut dipertanyakan alias versi siapa yang dipakai.
Selain mengarahkan agar dirinya mengakui menyerahkan uang tersebut ke Tahan Banurea, jaksa penyidik juga mengancam dengan memukul meja supaya mengikuti keinginan mereka.
Desakan untuk menuntaskan penyidikan kasus rasuah impor baja juga pernah disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor baja.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved