Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian harus maksimal dalam menyelesaikan kasus mafia minyak goreng.
"Kita terus mendorong langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung, sejauh itu untuk penegakan hukum dalam batas kewenangan," ujar Mahfud MD dalam diskusi daring Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dipantau di Jakarta, Senin (11/7).
Baca juga: Survei: Kondisi Politik Nasional Membaik
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung setiap melakukan langkah hukum selalu berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam, terutama yang akan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tugas kejaksaan dan kepolisian adalah memproses pelanggaran hukum pidana yang nantinya diputuskan pengadilan.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan hasil survei menunjukkan bahwa 80,3 persen responden mengetahui dukungan Presiden Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar mafia minyak goreng.
Hasil survei menunjukkan responden yang sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia minyak goreng sebesar 34,6 persen, responden yang mendukung 60 persen, kurang mendukung 2,3 persen, tidak mendukung 0,5 persen, dan tidak menjawab/tidak tahu sebesar 2,6 persen.
Burhanuddin mengatakan bahwa terdapat 77,6 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan dapat menuntaskan kasus korupsi minyak goreng.
Survei Nasional Indikator Politik Indonesia mulai melakukan pengumpulan data pada 16-24 Juni 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih dan sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang dengan responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Penarikan sampel hasil survei menggunakan metode multistage random sampling.Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Ant/OL-6)
HARGA minyak goreng di sejumlah pasar di Kota Palembang, Sumsel mengalami kenaikan beberapa pekan belakangan.
Togar menegaskan, sebenarnya minyak goreng tidak langka di pasaran. Hanya, ekosistem dalam penyaluran dan pengawasan distribusinya belum siap, tetapi tetap dipaksakan oleh pemerintah.
Master berkhilah, kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya kebijakan kontrol harga (price control)
Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela.
Ia mengakui, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 menyebabkan produsen minyak goreng menghentikan produksinya
Pasalnya, dalam satu kesempatan, Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.
Harga daging sapi impor beku tercatat naik hingga Rp115.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat rantai distribusi yang panjang pada tingkat distributor dan pengecer yang menyebabkan harga Minyakita di atas HET.
FENOMENA harga bahan pokok untuk kebutuhan dapur keluarga seperti minyak goreng kini telah meresahkan warga di Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved