Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEJUMLAH korban mafia tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), kemarin, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN. Kepada Menteri ATR/BPN yang baru, Hadi Tjahjanto, mereka berharap tanah mereka yang dirampas, bisa kembali.
"Tujuan FKMTI mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN adalah untuk beraudiensi dengan Pak Menteri Hadi Tjahjanto. Kami ingin menyampaikan persoalan perampasan tanah oleh para mafia tanah yang selama ini kami hadapi. Kami tak lagi mempercayai pengadilan, penegak hukum, dan BPN," tegas Ketua FKMTI, S Kendi Budiardjo, kemarin.
Namun keinginan para korban mafia tanah untuk bertemu dengan Hadi Tjahjanto tak terwujud. Mereka hanya diterima oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, di antaranya, Ganip Warsito selaku Staff Khusus Menteri.
Adapun para korban mafia tanah yang ikut dalam rombongan FKMTI antara lain, Guru Besar IPB, Prof Ing Mokoginta (tanahnya di Kotamobagu, Sulut, dirampas mafia tanah), S Kendi Budiardjo (tanah yang dirampas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat), Patrick Tirta Hartanto (Karang Tengah, Tangerang), Hj.Jubaedah (Jatinegara, Jakarta Timur), Rusli Wahyudi (Tangerang Selatan), Arif Achmadi - Rofik - Santoso (Kirei, Cipete Utara, Jaksel), Agusni Rahayu (TMII depan Green Teras), Irwansyah Yunif (Otista, Kampung Melayu), Jami (Sawangan Golf, Depok).
Kepada staff khusus Menteri ATR/BPN, Budi menerangkan bahwa meraka yang tergabung dakam FKMTI adalah benar-benar korban mafia tanah.
"Kami yang tergabung dalam FKMTI adalah para korban mafia tanah. Untuk membuktikan apa yang telah kami lakukan selama ini, memperjuangkan tanah kami, FKMTI siap beradu data secara terbuka. Data kita setiap hari, ada 100 laporan. Sekarang sudah masuk sekitar 3.000 laporan perampasan tanah yang terjadi di seluruh Indonesia."
"Yang ingin kami sampaikan, selama ini kasus perampasan tanah diselesaikan di ruang tertutup. Hasilnya, tidak selesai. FKMTI juga siap menunjuk hidung siapa saja yang ada di balik kasus perampasan tanah. Kami tahu persis apa yang dilakukan mafia tanah dan siapa saja mafianya. Kami siap membantu Pak Menteri," tandasnya.
Dia melanjutkan, pada tahun 2019, FKMTI telah melaporkan 10 kasus, datanya valid dan sudah dilakukan gelar perkara. satu persatu mereka yang berperkara telah dipanggil. "Kami sudah tunjuk hidung siapa saja mereka yang terlibat masalah tersebut, sampai beking-bekingnya. Namun setelah digelar perkara, tidak ada kelanjutannya," herannya. (OL-13)
Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Didakwa Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Kasus pelecehan seksual Ibu muda asal Tangerang Selatan, Banten R (22) terhadap anak kandungnya, R (5) kini ditangani Polda Metro Jaya.
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
SEBAGAI korban tindak pidana korupsi, masyarakat berhak mengetahui nama-nama narapidana korupsi yang mendapatkan remisi oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Keinginan berdamai dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dengan korban kasus gagal ginjal akut masih terganjal jumlah kompensasi yang wajar dan sikap simpati kepada korban
DUKUNGAN terhadap penolakan tawaran penggantian polis asuransi menjadi subordinated loan (SOL) oleh PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, terus muncul.
Kami menghormati proses peradilan dan sekaligus fokus untuk mempersipkan masa depan keluarga korban dalam bentuk fasilitasi rehabilitasi, baik secara ekonomi maupun pendidikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved